TIMIKA -Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi di DPRD Mimika dalam agenda pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III yang digelar Selasa (30/8/2022).
Adapun jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Jeni Ohestina Usmany, SPd MPd terhadap pandangan fraksi yang mempertanyakan soal dampak curah hujan di Timika. Dimana Pemda telah melakukan upaya dengan normalisasi daerah aliran sungai, penataan daerah aliran sungai dan mitigasi daerah rawan bencana serta penangana korban bencana alam.
Dalam kesempatan ini, Pemda juga menyebut soal peningkatan anggaran RSUD Mimika digunakan untuk membayar kekurangan remunerasi pegawai pada tahun 2021 serta remunerasi tahun 2022, pembelian obat, bahan habis pakai medis, reagen laboratorium serta pemeliharaan.
Partai Nasdem yang juga mempersoalan pelayanan kesehatan gratis dijawab oleh Pemda Mimika. Pj Sekda mengatakan, pelayanan ini sudah diterapkan melalui jaminan kesehatan nasional. Pemkab Mimika turut menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu terutama orang asli Papua yang sebagian dijamin melalui dana Otonomi Khusus.
Peningkatan APBD yang menjadi sorotan DPRD khususnya fraksi PDI Perjuangan juga ditanggapi bahwa, penambahan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2022 telah memperhitungkan potensi penerimaan daerah.
Mengenai belum maksimalnya pemberdayaan bagi mama-mama Papua, dikatakan Pj Sekda menjadi saran dan masukan bagi Pemkab Mimika. Termasuk saran pengembalian Jalan Budi Utomo menjadi dua arah serta relokasi pasar akan dipertimbangkan oleh Pemda Mimika.
Terkait tanah dan aset Pemda yang bermasalah sebagaimana pandangan Fraksi Gerindra, dikatakan Pj sekda sedang dilakukan pendataan dan inventirasi aset bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri Mimika dan BPKP Perwakilan Papua(*)
Sumber: Pojok Papua Read More