TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan jawabannya terhadap pandangan fraksi PDI Perjuangan dalam sidang Paripurna II yang digelar Rabu 17 Januari 2023.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng diwakili Pj Sekda Mimika Robert Mayaut mengatakan, hibah Rp100 miliar dari bagian kesra untuk penyelesaian pembangunan Gereja Kingmi 32 agar bisa difungsikan secara optimal oleh masyarakat dan merupakan ikon Kabupaten Mimika serta kebanggan masyarakat.
“Terkait dengan biaya peresmian sebesar 30 miliar, hal ini diperuntukan untuk memfasilitasi ucapan syukur dan pesta adat bersama masyarakat Kabupaten Mimika,” ujarnya dalam lanjuta rapat paripurna III dengan agenda jawaban pemerintah yang digelar di Gedung DPRD Mimika, Rabu 17 Januari 2024 malam.
Robert melanjutkan terkait dengan pertanyaan soal pembebasan lahan ia menerangkan ganti rugi atau pengadaan tanah, pembayarannya berdasarkan hitungan apresial yang independen.
“Adapun rincian besaran anggaran, nama pemilik serta lokasi akan dituangkan di dalam dokumen pelaksanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Hal ini pun telah dibahas bersama dengan Banggar DPRD Mimika secara detail,” ujarnya.
Robert juga menjawab pertanyaan fraksi PDIP tentang pembangunan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Mimika sebesar Rp 30.162.000.000 disepakati tidak dilaksanakan, dan akan dialokasikan untuk pembangunan rumah layak huni di wilayah pegunungan dan pesisir.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Jawab Fraksi PDIP di Sidang Paripurna, ada Kantor Batal Dibangun