TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedang menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Penyusunan tersebut diapresiasi oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di Kantor Bappeda pada Senin, 19 Desember 2023.
Eddy menjelaskan, dalam penyusunan dokumen ini, diarahkan pada prosedural dan substansial, dan keduanya sudah dipenuhi oleh Pemkab Mimika sehingga Bappeda Provinsi Papua Tengah menjadikan apa yang didesain dan dirancang oleh Pemkab Mimika sebagai bahan untuk direplikasi atau ditiru oleh tujuh kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Papua Tengah.
“Hari ini kita melihat bagian yang luar biasa telah dikerjakan oleh Bappeda, dan luar biasanya pada poin semua pentahapan, hampir semua sudah diikuti,” katanya.
Dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD, Bappeda Mimika telah melalui beberapa tahapan, termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Eddy mengungkapkan dalam penyusunan RPJPD, karena Papua Tengah lahir belakangan sedangkan daerah di bawahnya termasuk Mimika lebih dahulu, sehingga terkait RPJPD memiliki prinsip mengacu dan mempedomani.
“Mempedomani dalam artian, dokumen teknokratik atau dokumen di bawah harus mengacu pada dokumen yang di atasnya, ini terkait dokumen pembangunan. Kemudian mengacu, yaitu kabupaten harus mengacu ke dokumen ruang di tingkat provinsi sampai tingkat nasional,” jelasnya.
Kemudian pertemuan yang dilakukan, selain memenuhi kriteria penjadian dokumen, juga dilakukan pemeriksaan apa isi dari dokumen itu.
“Apakah kriteria pemenuhan dokumen benar-benar digali, sesuai dari pada kepentingan apa yang menjadi kerinduan orang banyak di Mimika pada 0 tahun di 2025 sampai tahun di tahun 2045 sebagai durasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Mimika,” katanya.
Dokumen RPJPD ini berlaku selama 20 tahun, diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan durasi lima tahunan. Kemudian, dijabarkan lagi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun, sehingga dokumen tersebut harus menjadi materi yang harus disampaikan kepada peserta kontestasi pemilihan kepala daerah dalam menyusun visi-misi agar selaras dengan RPJPD kabupaten.
Secara nasional, tema besar yang dalam rencana pembangunan jangka panjang adalah Indonesia Emas di tahun 2045. Berarti, Papua Tengah harus emas, kabupaten di bawahnya pun harus emas.
“Artinya ada banyak indikator yang disusun didalamnya untuk pencapaian Indonesia emas di tahun 2045,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Jadi Percontohan Penyusunan RPJPD