Pemkab Mimika Gandeng BNN Lakukan Tes Urine Bagi ASN

Situasi saat pelaksanaan tes urine bagi ASN di lingkup Pemkab Mimika (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Demi memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) bebas dari narkoba, Pemerintah Kabupaten Mimika gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika melakukan tes urine, mulai Selasa (1/11/2022) hingga Jumat (4/11/2022).

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mewajibkan seluruh pegawai ASN, non ASN serta pejabat di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti tes urine untuk memastikan bebas Narkoba.

“Semua wajib tes urine. Ini kita lakukan untuk memastikan ASN Mimika bebas narkoba,” ujar John Rettob.

John mengatakan, pelaksanaan tes urine wajib bagi seluruh ASN di Mimika itu bermula dari kunjungannya ke Lapas Timika. Di sana John dilaporkan pihak Lapas bahwa 60 persen warga binaan Lapas Timika karena kasus Narkoba.

“Dari 60 persen warga binaan Lapas Timika yang terjerat kasus narkoba ternyata ada juga oknum ASN Mimika yang masuk dalam bagian itu,” katanya.

Dia menyebutkan, sejauh ini ASN di Mimika menurut laporan yang diterimanya ada 5 yang tersandung kasus narkoba.

“Yang saya tahu ada 5, itu sudah di Lapas. Harapan saya tidak ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba,” kata Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.

Sementara Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kegiatan hari ini kami sangat apresiasi. Ini artinya Pemkab Mimika telah mendukung Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024,” ujarnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait