Pemkab Mimika Akan Bangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Foto bersama saat kegiatan Seminar pendahuluan Perencanaan Pembangunan RPTRA (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sekitar area Bundaran Petrosea jalan Cendrawasih Distrik Mimika Baru.

“Hari ini kita baru mulai dengan Seminar pendahuluan Perencanaan Pembangunan RPTRA dengan menghadirkan OPD terkait, Distrik dan Kelurahan,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Robert Dominggus Mayaut kepada wartawan usai seminar pendahuluan di Ruang Rapat Kantor Bappeda jalan Cendrawasih Timika, Selasa (6/9/2022).

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya seminar pendahuluan yakni untuk mendapatkan sebuah dokumen RPTRA yang terencana dengan baik, terukur dengan memperhatikan segala aspek yang baik di sekitar dan memiliki anggaran biaya yang terencana juga untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) RPTRA sebagai acuan bagi kontraktor pelaksana dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, serta sebagai dokumen yang akan digunakan untuk pengadaan jasa pembangunannya, sehingga pelaksanaan pembangunan RPTRA tidak menyimpang dari tujuan sebagaimana yang diharapkan.

Robert mengungkapkan, terkait lokasi pembangunan RPTRA belum dapat dipastikan, akan dikoordinasikan dengan Dinas Pertanahan sebagai Dinas Teknis, karena bisa saja lahannya ditambah.

“RPTRA akan dibangun pada lahan seluas 5.000 meter persegi, kemungkinan akan bertambah, karena RPTRA akan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas seperti ruang serbaguna, perpustakaan, ruang laktasi, ruang pengelolaan, toilet, tempat cuci tangan, pantry dan gudang. Kemudian untuk di luar bangunan terdiri dari lapangan olahraga, area bermain anak, panggung hiburan, jogging track, jalur refleksi kaki, dan juga taman,” ujarnya.

Rencana letak RPTRA di Mimika

Sementara itu Asisten II Setda Mimika, Willem Naa yang hadir membuka sekaligus menutup rangkaian seminar pendahuluan RPTRA itu meminta pihak PUPR memastikan agar lahan yang digunakan betul-betul tidak bermasalah.

“Karena pengalaman kita di sini, banyak lahan yang bermasalah dan akhirnya pembangunan tidak berjalan maksimal bahkan mangkrak, kita tidak ingin hal itu terjadi,” ujarnya.

Untuk itu ia meminta perencanaan pembangunan RPTRA melibatkan pihak Distrik dan Kelurahan yang paling mengetahui wilayah tersebut. Selain itu pihak Distrik dan Kelurahan dapat mengambil perannya untuk mengawasi pembangunan yang ada.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy 

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait