Bambang Wijaksono. FOTO : ELISA/TimeX
TIMIKA,TimeX
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJS) Kabupaten Mimika akan mengadakan pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Hal berkaitan di tahun 2023 mendatang, kelompok kerja (Pokja) akan ditempatkan langsung di BPBJ bukan di OPD masing-masing lagi.
Baca juga : Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Panti Asuhan St. Susana Pindah Lokasi
Demikian disampaikan Bambang Wijaksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJS) Kabupaten Mimika saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/6).
Pengaturan ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Bambang menjelaskan, Pokja seyogyanya adalah ASN yang telah bersertifikat pengadaan barang dan jasa. Dari 96 ASN di lingkungan Pemkab Mimika yang mempunyai sertifikat baru 82 orang adalah pejabat struktural sehingga itu sudah tidak boleh masuk dalam Pokja. Selain itu ada empat ASN yang ada di BPBJ, dua orang adalah pejabat struktural dan dua lainnya adalah staf LPSE sehingga tidak boleh jadi Pokja.
“Staf LPSE itu tidak boleh menagani Pokja karena nanti konflik kepentingan,” katanya.
Lebih lanjut katanya, Pokja sangat dibutuhkan maka BPBJ akan mengagendakan Bimbingan Teknis (Bimtek) agar ke depan pegawai yang diberi tanggung jawab ini bisa fokus melakukan tender.
“Staf yang memiliki sertifikat tersebar di OPD dan mereka juga memiliki tugas lain, mau ditarik ke BPBJ tapi pimpinan OPDnya tidak mau, karena mereka juga staf teknis di OPDnya masing-masing,” tuturnya.
Ditambahkan, persoalan Pokja ini telah disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, dan telah meminta izin untuk melakukan Bimtek yang akan diprioritaskan bagi staf untuk mendapatkan sertifikat, pasalnya ke depan APBD Mimika akan semakin besar.
Jika lulus maka akan ditempatkan di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. (a35)
The post Pemkab akan Adakan Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa appeared first on Timika Express.