Sekretaris Disperindag Mimika Selvina Pappang (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengajukan lagi tambahan kuota minyak tanah ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
Usai melakukan pertemuan dengan pihak legislatif, OPD teknis dan pihak Agen Minyak Tanah di Mimika, Rabu (31/8/2022), Sekretaris Disperindag Pemkab Mimika, Selvina Pappang menjelaskan kuota yang diajukan sebanyak 12.000 kiloliter.
Kuota minyak tanah yang disalurkan kepada Kabupaten Mimika setiap tahun berjumlah 7.800 kiloliter. Jumlah tersebut dianggap kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk di Mimika yang mencapai 100 ribu kepala keluarga.
“Menurut penghitungan kita itu sangat kurang makanya sedang mengusulkan penambahan kuota minyak tanah. Kita berharap itu bisa terjawab apalagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Selvina.
Pengajuan tambahan kuota minyak tanah itu nantinya akan disalurkan juga kepada masyarakat di pedalaman, namun terlebih dahulu tim melakukan survei berapa banyak kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat, karena mengingat sebagian besar masyarakat di pedalaman masih banyak menggunakan kayu sebagai bahan bakar.
Satu sisi Mimika kukurangan minyak tanah, namun penjual minyak tanah marak di Timika dengan harga jual perbotol mencapai Rp 20 ribu.
Selvina juga mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengecer agar tidak lagi menjual minyak tanah bersubsidi.
“Kami juga sudah bentuk tim untuk memantau pangakalan-pangkalan minyak di Timika, tapi masih saja ada oknum yang menjual ke pengecer. Pangkalan yang kedapatan menjual ke pengecer maka kita akan ajukan untuk pemutusan hubungan kontrak,’ ujarnya.
Kata Selvina, beberapa pemilik pangakalan minyak tanah yang ketahuan akhirnya dilaporkan ke pihak penegak hukum, dan sementara dalam proses hukum karena menjual kepada pengecer dengan harga di atas harga normal.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More