Den B Hagabal. Foto : Indri/TimeX
TIMIKA,TimeX
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika dituntut harus bisa memantau perusahaan-perusahaan yang merekrut tenaga kerja berasal dari luar masuk Mimika.
Baca juga : Rp90 Juta untuk Pemeliharaan Fasilitas Eko Wisata Mangrove
“Perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan harus satu pintu dari Disnakertrans saja, jangan merekrut tenaga kerja dari luar dengan alasan skill,” ujar Den B Hagabal, Anggota Komisi C DPRD Mimika saat berada di ruang kerjanya, Jumat (20/5).
Den mendorong Dinskertans harus mengeluarkan teguran keras bagi perusahaan yang kedapatan mendatangkan tenaga kerja dari luar Mimika, karena selama ini pembukaan lowongan kerja karyawan oleh perusahaan hanya secara formalitas saja.
“Kalau alasan skill dan pengalaman itu omong kosong. Malahan banyak yang sengaja main suku, keluarga. Itu sudah menjadi isu yang tidak asing lagi dan memang sudah menjadi kebiasaan,” kritiknya.
Dikatakan, akan sangat disayangkan mereka bekerja di Mimika namun tidak menjadi penyumbang pajak bagi Mimika lantas NPWP mereka masih dari daerah asal.
“Ini yang sangat kami sayangkan,” katanya.
Untuk itu, Den berharap OPD terkait bisa lebih tegas dalam menata perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Mimika.
“Pengangguran banyak di Mimika, banyak anak Mimika yang masih mencari pekerjaan, sedangkan perusahaan di sini banyak juga, mulai dari perusahaan yang berskala besar hingga perusahaan lokal. Mengapa tidak gunakan SDM yang ada?” pungkasnya. (a30)
The post Pemerintah Harus Pantau Perekrutan Pekerja dari Luar Mimika appeared first on Timika Express.