TIMIKA – Sosialisasi sudah dilakukan berulang kali. Surat peringatan bahkan sudah tiga kali dilayangkan Pemda Mimika kepada penghuni bangunan di lahan yang berada di depan Lapangan Jayanti, Sempan. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Ronny S Marjen ketika ditemui Senin (1/8/2022) di kantornya mengatakan, penertiban pasti tetap dilakukan.
Ronny mengatakan, penertiban pasti tetap dilakukan tapi tim masih mencari waktu yang tepat. Mengingat situasi sekarang, dimana proses pembentukan DOB masih menuai pro dan kontra. Dikhawatirkan pula adanya pihak lain yang sengaja menunggangi penertiban dengan memainkan isu.
Hal ini yang dihindari oleh Pemkab Mimika, mengingat saat ini sudah memasuki Agustus, dimana kegiatan perayaan HUT RI mulai berjalan. “Jangan sampai ada gejolak, jadi harus kita hindari,” tegasnya.
Satpol PP juga masih berkoordinasi dengan Dinas PUPR yang berencana membangun ruang terbuka hijau di kawasan depan Lapangan Jayanti memanfaatkan lahan milik Pemda Mimika. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan apakah pembangunan akan segera dimulai sehingga setelah penertiban, tidak ada lagi jeda waktu lama yang bisa memberi ruang bagi pihak lain kembali. “Jadi begitu ditertibkan, bisa langsung kerja,” tandasnya.
Ronny Marjen menyatakan dalam proses penertiban, Pemkab Mimika bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Kejari dan Pengadilan tetap melakukan pendekatan secara humanis. Bahkan ia secara intens berkomunikasi dengan beberapa pihak yang ditokohkan oleh masyarakat.
Namun ia berharap, sebelum penertiban dilakukan, masyarakat yang menempati bangunan bisa membongkar sendiri agar mengambil material yang bisa dimanfaatkan. Apalagi dari 50 lebih penghuni bangunan sebagian besar hanya menyewa. Sementara yang klaim sebagai pemilik hanya beberapa.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More