TIMIKA, pojokpapua.id – Pemda Kabupaten Mimika terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pemeritahanya. Komitmen ini dikuatkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di wilayah Provinsi Papua Tengah, pada Kamis-Jumat (25/05/2023) di Hotel Swiss Belinn.
Dalam upaya mengurangi korupsi, KPK yang melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berbagai pendekatan, salah satunya adalah Monitoring Center for Prevention (MCP) menurut Pj Sekda, Petrus Yumte, sangat baik dan sudah mulai diterapkan oleh Pemda Mimika.
“Kami sudah komitmen untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah mulai dari monitoring APBD, manajemen Aparatur Sipil Negeri (ASN), pengelolaan pendapatan, asset daerah,”ungkap Yumte.
Lanjutnya, metode MCP ini dipakai untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah mulai dari pengelolaan APBD sampai manajemen sumber daya manusia (ASN).
Dan untuk mencapai kinerja pemerintah yang maksimal, kata Yumte masih banyak yang harus perbaiki seperti melaksanakan APBD tepat waktu dengan penyerapan yang juga tepat waktu dan APBD harus diumumkan di publik.
Jika Pemda bisa melakukan ini dengan maksimal maka Aparat Penegak Hukum bisa tidak terlalu bertindak karena secara sistim langsung terbaca karena sudah transparan.
Diketahui, ada delapan area yang di intervensi oleh tim pencegahan KPK kepada pemerintah daerah yakni pengadaan barang dan jasa, tata keuangan desa, perizinan, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).(*)
Sumber: Pojok Papua Read More