TIMIKA – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meresahkan warga. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika diminta mengambil langkah dengan membangun klinik khusus ODGJ.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan yang ditemui Selasa (13/9/2022) mengatakan ODGJ juga warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan. Untuk itu ia meminta Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendata dan menangani ODGJ.
Klinik ODGJ dan panti rehabilitasi untuk penanganan ODGJ. DPRD kata Jhon Tie, sudah mengajukan usulan dalam pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun OPD terkait juga diharap bisa mengusulkan anggaran untuk penanganan.
“Dewan selalu menyuarakan agar rumah sakit jiwa ada, minimal ada fasilitas penampungan untuk ODGJ. Membangun fasilitas umum banyak, namun kebutuhan ODGJ belum diperhatikan, ini yang sangat disayangkan,” jelasnya.
Bappeda lanjut Jhon Tie, juga harus membuat perencanaan pembangunan rumah sakit jiwa untuk penanganan ODGJ yang jumlahnya cukup banyak di Timika. “Dinas Sosial yang mengajukan anggaran namun harus didukung penuh oleh pemerintah. Bappeda juga membuat perencanaan untuk membangun lokasi penampungan ODGJ,” pungkas Jhon Tie.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More