Pembunuhan IRT di KM 11 Diduga Dilatarbelakangi Kepercayaan Adat

TIMIKA | Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kilometer (KM) 11, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, diduga memiliki motif mempercayai sebuah kepercayaan dalam adat yang tidak dilindungi oleh hukum positif atau negara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, pihaknya akan memastikan lagi apakah pembunuhan itu sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku yang berinisial LL.

“Keterangan dan informasi yang kami dapatkan, ini ada bahasa-bahasa seperti suanggi. Ada hal-hal yang tidak bisa dibuktikan dengan logis. Tapi itu baru alasan. Bagi kita pihak kepolisian, tetap ini murni tindak pidana pembunuhan,” kata Iptu Bertu yang ditemui wartawan di kamar jenazah RSUD Mimika, Senin siang (11/4/2022).

“Terkait dengan suanggi atau apa itu. Itu tidak ada lagi di Republik Indonesia ini, semua sudah ada konsekuensi hukum. Kalau soal sudah direncanakan, kita belum bisa memastikan. Tapi memang sudah ada parang yang disiapkan,” imbuhnya.

Dijelaskan, korban yang bernama Celi Lokbere (45) merupakan kerabat dari pelaku LL, yangmana korban adalah tante dari pelaku, sementara pelaku adalah ponakan dari korban.

Dalam kasus ini terdapat dua orang saksi yang sudah diambil keterangan sementaranya oleh penyidik, yakni NG selaku saudara sepupu korban, dan YW yang merupakan suami korban.

Saksi NG melihat pelaku di TKP memegang parang, lalu sempat memarahi pelaku hingga mengejarnya. Sementara suami korban, YW, ketika mendengar istrinya berteriak, ia langsung keluar dari rumah menuju tempat dimana istrinya sudah tergeletak bersimbah darah.

“Kita juga belum bisa pastikan modusnya apa, tapi korban sempat keluar ke rumah saudaranya mencari anaknya, pelaku datang dengan membawa parang, kemudian menebas korban di TKP. Padahal malamnya sempat tidur sama-sama (menginap) satu rumah,” ungkap Kasat Reskrim.

Ditanya apakah pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini, Bertu mengatakan bahwa alat atau benda tajam jenis parang yang digunakan pelaku mengeksekusi korban, ternyata sudah dibawa sejak malam saat hendak menginap di rumah korban.

“Kalau sudah direncanakan, kita belum bisa memastikan. Tapi memang sudah ada parang yang disiapkan,” ujarnya.

Pihak kepolisian bekerjasama dengan kepala suku Nduga di Timika, Elipanus Wesareak, serta masyarakat setempat, untuk segera menangkap pelaku yang kini diduga kuat masih berada di sekitar KM 11.

“Pelaku masih dalam pengejaran, identitas sudah kita kantongi,” katanya.

Jasad korban setelah divisum di kamar jenazah RSUD Mimika, ternyata mengalami luka sabetan benda tajam pada kepala bagian belakang, bagian pundak, hingga bagian lengan yang nyaris putus.

Jenazah almarhum sore ini juga telah dimakamkan oleh pihak keluarga di KM 11.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pembunuhan IRT di KM 11 Diduga Dilatarbelakangi Kepercayaan Adat

Pos terkait