Pembunuh Pemilik Kios Ditangkap, Usianya Baru 19 Tahun

Pembunuh Pemilik Kios Ditangkap, Usianya Baru 19 Tahun

TIMIKA | Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Muhammad Idris (62) pemilik kios di Jalan Hasanuddin kawasan Irigasi, Mimika, Papua Tengah, akhirnya ditangkap Kepolisian Polres Mimika.

Pelaku diketahui berinisial H (19) ditahan setelah pihak kepolisian yang saat itu melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq menerangkan, dari keterangan pelaku mengaku datang ke kios korban sekitar pukul 13.00 WIT, bersama rekannya dari SP 5.

“Tujuan meminjam uang arisan korban sebesar 40.000.000 untuk membeli laptop dan kamera,” kata Iptu Fajar, Minggu (19/11/2023).

Setibanya di kios korban, rekan pelaku yang mengantar langsung kembali ke SP 5, setelah itu, keduanya mulai mengobrol dan pelaku menawarkan ke korban untuk di pijat.

“Setelah masuk ke dalam kios, korban berbaring tengkurap dan pelaku memijit korban,” kata Iptu Fajar

Tak berselang lama, pelaku menginjak bagian leher korban sebanyak 4 kali, hingga mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.

Pelaku selanjutnya berupaya mencari uang milik korban, namun tidak ketemu akhirnya mengambil uang hasil dagangan korban sebesar Rp532.000.

Sementara dari keterangan saksi bernama H. Anwar yang saat itu mampir ke kios korban setelah dari pasar, melihat kedalam dan menemukan pelaku sembari duduk diatas tubuh korban yang saat itu tengkurap.

Pelaku kemudian meminta tolong kepada H. Anwar korban mengalami muntah darah.

“Pelaku mengatakan kepada Hj. Anwar Tolong pak, kakek (panggilan pelaku kepada korban) muntah darah,” ujarnya.

H. Anwar kemudian berlari keluar untuk meminta bantuan warga. Korban selanjutnya di larikan ke RSUD untuk di lakukan penanganan awal.

Pelaku yang saat itu berpura-pura menjadi saksi, selanjutnya di arahkan ke Polres Pelayanan untuk membuat Laporan Polisi (LP) oleh salah satu rekan korban yang ikut mengantar korban ke RSUD.

Saat dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menganalisa CCTV yang berada di seputaran TKP dan menemukan ada kejanggalan terkait kejadian tersebut.

Penyidik memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku yang saat itu statusnya sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi di simpulkan bahwa pelaku adalah H (19) yang merupakan orang terakhir bersama korban dan merekayasa kejadian sebagai kasus pencurian yang di sertai dengan kekerasan,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Mimika.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, pelaku merupakan orang yang kenal dengan korban kurang lebih 3 bulan.

Pelaku melakukan aksinya di dasari oleh keinginan untuk menguasai, mengambil dan mencuri uang arisan korban sebesar Rp.40.000.000.

Ia menambahkan, pelaku merekayasa aksinya dengan cara memberikan keterangan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pencuri yang berjumlah dua orang.

Muhammad Idris ditemukan meninggal oleh salah satu warga dengan keadaan bersimbah dara didalam kios miliknya di Jalan Hasanuddin kawasan Irigasi, Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu, 18 November 2023.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pembunuh Pemilik Kios Ditangkap, Usianya Baru 19 Tahun

 

Pos terkait