MAPPI,(Liputanpapua.id) – Pembangunan Mushollah dilokasi TPQ As Syifa dihentikan sementara waktu sambil menunggu proses penyelesaian adminitrasi pembangunan tempat ibadah. Pembangunan musholla itu menjadi polimik dan menarik perhatian berbagai kalangan dan terus di perbincangkan dikalangan masyarakat, sehingga pejabat, FKUB dan toko tokoh masyarakat Mappi angkat bicara.
Ketua FKUB Kabupaten Mappi Pastor Hary Prabowo, Pr mengatakan FKUB, Kabupaten Mappi mengetahui adanya aksi penolakan pembangunan tempat ibadah (mushollah) dilokasi TPQ As Syifa melalui media Sosial Facebook yang di unggah oleh panitia dan ramai ditanggapi di medsos.
Kata Pastor, FKUB Kabupaten Mappi, khususnya dr Ummat Katolik tidak melarang adanya pendirian mushollah di lokasi TPQ As Syifa, namun diharapkan sebelum melaksanakan pembangunan agar terlebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi yang menjadi aturan sesuai regulasi yang ada yakni peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam negeri no 8 dan 9 tahun 2022, agar pendirian tempat ibadah tertib dan memiliki Legalitas.
“Setelah mengetahui permasalahan, langsung berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk melakukan upaya persuasif dan langkah- langkah penanganan untuk mencegah permasalahan agar tidak berkembang” ujarnya.
Dijelaskan, selama ini hubungan FKUB dengan Pengurus TPQ As Syifa berlangsung baik sehingga cepat ada kesepakatan untuk saling memahami dan menerima, telah disepakati untuk sementara pembangunan Musallah dihentikan sambil menunggu persyaratan administrasinya lengkap.
“Sebagai Pastor, saya juga telah memberikan pemahaman kepada umat Katolik untuk bisa menjaga dan memelihara Kerukunan beragama khususnya di Kabupaten Mappi dan umat bisa menerima dan memahami” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mappi yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Johanes Jamtek.S.ag dan dan Kasi Binmas Islam Andi Warda, S.E menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Mappi bersama FKUB telah melakukan upaya persuasif dalam penyelesaian penolakan pendirian mushollah dilokasi TPQ As Syifa, untuk sementara waktu disepakati pembangunan tempat ibadah berupa musallah hanya sampai penyelesaian pondasi, selanjutx panitia disilahkan melengkapi persyaratan Administrasi yang harus dipenuhi sesuai regulasi.
“Menyikapi munculnya aksi Penolakan pendirian pembangunan tempat ibadah, kami sudah berinisiatif melakukan sosialisasi persyaratan pendirian tempat ibadah untuk menghindari munculnya permasalahan yang sama di Kabupaten Mappi termasuk peraturan penggunaan Toa di masjid” pintanya.
Terhadap Yayasan TPQ As Syfa, dari Kantor Kementerian Agama telah menerbitkan ijin operasional TPQ As Syfa, tapi bukan ijin untuk mendirikan Musallah. “Ini yang harus dipahami oleh panitia atau pengelolah TPQ As Syifa, mengenai kebutuhan ruangan untuk menampung santri, bila panitia/pengelolah TPQ akan menambah ruangan dipersilahkan untuk melanjutkan pembangunan ruangan, sepanjang bukan Musallah, namun bila bangunan yang akan didirikan adalah Musallah maka panitia harus memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.
Kepala Kampung Emete Distrik Obaa Mathias Bapaimu juga menambahkan, bahwa selaku kepala Kampung, pihaknya mewakili Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat menyampaikan bahwa tidak membatasi atau melarang pembangunan tempat ibadah dari ummat Muslim, namun hanya berharap agar panitia dan pengelolah TPQ memenuhi persyaratan administrasi pendirian tempat ibadah yang sudah disampaikan oleh Kementerian Agama dan FKUB Kabupaten Mappi.
Pasca terjadix aksi Penolakan pembangunan tempat ibadah (Musallah) dilokasi TPQ As Syifa, situasi Kehidupan sosial masyarakat setempat berjalan normal kembali, tidak ada muncul permasalahan lanjutan dari Penolakan sebelumnya.
Pengasuh TPQ As Syifa Wahyu menerangkan,
bahwa pada awalnya yang direncanakan untuk dibangun adalah bangunan ruangan, mengingat ruangan yang ada sudah tidak refresentatif menampung 70 santri yang terus bertambah dari hari kehari, namun ada masukan dan saran dari orang tua santri untuk membangun Musallah dan disepakati untuk membangun Musallah.
Namun setelah direncakan dan disepakati, selanjutnya sempat semoat di apload ke medsos dan menimbulkan banyak tanggapan dan muncul aksi protes atau Penolakan.
Setelah dilakukan upaya Penyelesaian oleh FKUB dan Kementerian Agama di sepakati untuk menyelesaikan sampai bangunan pondasi.
Saat ini telah dilakukan rapat pertemuan kembali dengan para orang tua santri dan telah disepakati kembali untuk melanjutkan pembangunan penambahan ruangan berbentuk aula dan bukan Musallah, dan akan mengurus IMB untuk dasar melaksanakan pembangunan.
Wakil Bupati Kabupaten Mappi, Ibnu Jaya Su’ud, ST pada tanggapanya mengatakan, pihaknya bersyukur Kementerian Agama dan FKUB telah melaksanakan tupoksinya secara cepat dan tepat, sehingga situasi Kerukunan beragama tetap terjaga dengan baik.
“Saya menyadari bahwa kurang lebih 2 tahun terkahir ini, memang tidak pernah dilakukan pertemuan antara Forkompimda dengan tokoh2 agama, sehingga hal tersebut turut berpengaruh terhadap situasi kehidupan sosial masyarakat kabupaten Mappi, khususnya kehidupan sesama ummat beragama,” ujarnya.
Wakil Bupati menambahkan, masalah agama adalah masalah yang sensitif sehingga perlu kebersamaan dan sikap saling menghargai, saling mengharmati untuk menjaga kerukunan ummat beragama dikabupaten Mappi.
“Kedepan akan di programkan pertemuan atau silaturrahmi bersama Forkompimda dengan tokoh tokoh agama serta stakholder terkait guna membangun hubungan harmonis antara tokoh agama, ummat dan pemerintah daerah Kabupaten Mappi guna menjaga dan memelihara Kerukunan hidup beragama di Kabupaten Mappi. Terkait permasalahan yg ad akan diupayakan sesegra mungkin dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan bermartabat,”
“Saya juga berpesan kepada semua Tokoh Agama dan ummat agar tetap menjaga keamanan, jangan mudah terprovokasi dan terhasut dengan berita hoax dan waspadai oknum dan pihak yang selalu berupaya membuat situasi tidak kondusif” tutupnya.(Amie)
The post Pembangunan Mushollah Dihentikan Sementara, Ini tanggapan Pejabat dan Tokoh- Tokoh di Kabupaten Mappi appeared first on Liputan Papua.