Pembangunan Kantor Klasis GKI di Mimika Sudah Telan Anggaran Rp 25 M, Tahun Ini Belum Dilanjutkan

Kondisi pembangunan Kantor Klasis GKI di Jalan Hasanuddin Timika, Papua Tengah (Foto:salampapua.com/Yosefina)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Pekerjaan pembangunan Kantor Klasis GKI di Jalan Hasanuddin Timika, Papua Tengah, telah menelan anggaran sebesar Rp25 miliar, dimana pekerjaan tersebut dilakukan pada Tahun 2020 sampai 2021 namun pembayarannya baru diselesaikan pada Februari 2022 lalu.

“Ini pekerjaan multiyears. Pekerjaan ini dikerjakan dari Tahun 2020 sampai 2021. Nilai kontrak Rp 25 miliar tapi karena pandemi Covid-19 kita anggarkan Tahun 2020 sebesar Rp 5miliar karena sebagian besar APBD dipakai untuk penanganan Covid-19,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika, Marthen Sawi saat diwawancarai awak media di GKI Diaspora Timika Jaya, Senin (12/9/2022).

Kemudian Tahun 2021 Pemkab Mimika tidak menganggarkan lagi namun pekerjaan harus tetap dilanjutkan karena sudah ada penandatanganan kontrak oleh pihak ketiga atau kontraktor. Sehingga pikhaknya menyampaikan kepada kontraktor mencari anggaran sendiri di luar anggaran pemerintah untuk melanjutkan pekerjaan karena pekerjaan harus dilanjutkan sesuai kontrak awal.

“Kita baru selesaikan addendum dan denda pada Bulan Februari Tahun 2022 dengan APBD 2022 untuk membayar pekerjaan yang dilakukan Tahun 2021, itu ada sekitar Rp 17 juta lebih. Jadi ditambah dengan Rp 5 miliar pada Tahun 2020 lalu jumlahnya jadi  Rp 22 miliar. Nilai ini belum termasuk perencanaan keluar, pengawasan keluar, belum termasuk juga hitung-hitungan penawaran sehingga totalnya menjadi Rp 25 miliar,” sebutnya.

Ia mengatakan, anggaran sebesar ini untuk pekerjaan fisiknya digunakan untuk pembangunan 74 tiang, rangka atap dan atap.

Menurutnya, pemerintah saat melanjutkan pekerjaan yang sudah lebih dahulu dikerjakan pihak lain maka lebih berhati-hati dalam penanganannya.

“Kita periksa konstruksi dulu dan setelah kita periksa boleh dibilang pekerjaan yang dilakukan pihak sebelumnya itu gagal konstruksi makanya struktur bangunan itu yang diperkuat sebanyak 47 tiang. Kemudian rangka atap yang mereka pasang itu dengan pipa. Itu kalau angin tiup maka pasti rusak semua, maka kita ganti semuanya pakai rangka baja sampai dengan pemasangan atap. Kalau kita pemerintah mau lanjut pekerjaan mereka, kalau ambruk siapa yang mau disalahkan. Makanya kita kerja sangat teliti, kita libatkan orang teknik dari Dinas PU,” ujarnya.

Dikatakan, untuk pembangunan rumah-rumah ibadah pihak Kesra tidak memberikan uang kepada pihak rumah-rumah ibadah untuk membangun sendiri, tapi memberikan bantuan dalam bentuk hibah bangunan karena ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan maksimal.

“Saya rasa pemerintah yang ambil alih lakukan pembangunan supaya pihak ketiga jalani sesuai biaya pemerintah, kita lakukan secara baik dan maksimal,” pungkasnya.

Wartawan: Yosefina

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait