Pemasukan Pajak Kabupaten Mimika Tahun 2022 Capai Rp 4.988 Miliar, Dwi Cholifa: Itu Melebihi Target

Kadispenda Mimika, Dwi Cholifa (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Pemasukan pajak Kabupaten Mimika terhitung hingga November 2022 mencapai Rp 4.988 miliar lebih.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mimika, Dwi Cholifa menyebutkan, capaian tersebut telah melebihi target dari Rp 4.600 miliar.

Pemasukan terbanyak berasal dari dana transfer seperti Minerba termasuk royalti PT Freeport Indonesia (PTFI), DAU dan DAK, yang lainnya berupa pajak daerah Rp 206 miliar lebih, kemudian retribusi daerah dari target Rp 17 miliar yang terealisasi Rp 13 miliar lebih, tapi dipastikan mencapai target hingga Desember 2022.

“Itu baru sampai November. Belum lagi terhitung Desember, berarti ada surplus sebesar Rp 320 miliar lebih. Yang melebihi target itu rata-rata dana transfer. Khusus untuk pajak daerah, masih ada kurang lebih Rp 30 miliar. Kita optimis bisa penuhi di Desember 2022,” ungkap Dwi saat ditemui salampapua.com, Rabu (23/11/2022).

Dwi menyampaikan bahwa rata-rata perusahaan besar selain PTFI, selalu memenuhi kewajiban. Sebab ketika ada yang menunggak, maka Dispenda melalui petugas khusus Bidang Pendapatan langsung mengirim surat peringatan.

“Petugas kita gencar ke lapangan, kalau misalnya ada yang menunggak. Sedangkan terkait dana transfer kita langsung koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, karena itu berkaitan dengan pajak pusat atau bagi hasil,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait