JAYAPURA | Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dijadwalkan akan melantik sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua Tengah pada Rabu (08/11/2023).
Namun dari total 42 anggota MRP, hanya 28 orang yang akan dilantik, sedangkan 14 lainnya akan ditunda.
” Kita juga akan melantik anggota MRP Papua Tengah pada Rabu (08/11/2023). Namun dari jumlah yang ada, 14 orang dari Pokja Agama tak ada yang dilantik,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura pada Selasa (07/11/2023).
Wempi menjelaskan, penundaan pelantikan 14 orang itu terjadi karena mundurnya Gereja Katolik dari keikutsertaan di MRP Papua Tengah.
” Alasan penundaan ini dilakukan karena gereja Katolik menarik diri dari pengangkatan anggota MRP Papua Tengah, Jadi saya sudah minta kepada Mendagri agar semua anggota MRP dari pokja Agama dipending dulu,” ungkapnya.
Wempi juga mengatakan, dirinya sudah meminta Pj Gubernur Papua Tengah untuk mencari solusi menyelesaikan masalah ini.
” Kami juga sudah minta Pj Gubernur Papua Tengah untuk menjembatani pimpinan-pimpinan gereja di sana untuk mengatur dan mencari solusi bersama sehingga persoalan ini bisa selesai dan pokja Agama juga bisa dilantik,” terangnya.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan itu menyebut anggota MRP Papua Tengah yang sudah dilantik bisa memilih unsur pimpinan, tanpa harus menunggu pelantikan 14 orang yang dipending.
” Setelah dilantik, mereka bisa mengangkat pimpinan. karena jumlahnya memenuhi korum untuk memilih unsur pimpinan, jadi tidak perlu menunggu pelantikan 14 orang dari Pokja Agama,” pintanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pelantikan 14 Anggota MRP Papua Tengah Ditunda