Pelaku Pencurian Konsentrat Freeport Jadi 13 Orang, 4 Security Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka

(Foto:Ilustrasi)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Hasil pengembangan atas penangkapan 9 pelaku pencurian konsentrat oleh tim gabungan Satgas Amole dan Lanal Timika sekira pukul 02.30 WIT, tanggal 16 Januari 2022 lalu di wilayah Portsite, saat ini Satreskrim Polres Mimika kembali menetapkan 4 orang Security menjadi tersangka baru.

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro mengatakan, SRM PT Freeport Indonesia membuat laporan resmi pasca 9 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya pihaknya menggelar perkara pada tanggal 31 Januari 2022 serta sekaligus meningkatkan status 4 orang Security menjadi tersangka.

“Jadi ada lagi 4 tersangka di luar 9 orang. Profesinya adalah karyawan, tepatnya Security di Freeport. Masing-masing inisialnya adalah M, A, Y dan IW. 4 tersangka ini sudah kita amankan di Rutan Polres,” ungkap Sugarada, Senin (6/2/2023).

Empat tersangka baru ini masing-masing memiliki peran, baik menjadi acepu, menerima hasil jual, mengawasi maupun membiarkan aksi rekan lainnya mencuri konsentrat.

“Mereka ikut melakukan. Ada yang mengaku jadi Cepu, ada juga yang mengaku melihat aksi temannya, tapi dibiarkan dan tidak melapor. Masing-masing juga mengaku baru sekali, dua kali dan tiga kali melakukan pencurian konsentrat,” katanya.

Sebelumnya saat 9 pelaku dibekuk di Portsite, dari tangan para pelaku juga diamankan barang bukti berupa 34 karung konsentrat serta uang tunai sebesar Rp 65 juta.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait