TIMIKA | Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Muhammad Idris (62) yang ditemukan tewas di dalam kiosnya di Kawasan Isrigasi, Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (18/11/2023).
Penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika dalam menangangi kasus pembunuhan ini sangatlah teliti. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa hasil rekaman CCTV di sekitar kios korban, 1 saksi ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial H dan masih berusia 19 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Sadiq mengatakan, dari pengakuan pelaku saat itu pukul 13.00 WIT, pelaku yang diantar rekannya dari SP 5 datang ke kios korban dengan tujuan meminjam uang arisan korban Rp40.000.000,- untuk membeli laptop dan kamera.
“Setibanya di kios korban, rekan pelaku yang mengantar langsung kembali ke SP 5,” kata Iptu Fajar kepada seputarpapua.com, Minggu (19/11/2023).
Setelah rekan pelaku kembali ke SP 5, pelaku kemudian masuk ke kios korban dan ngobrol dengan korban.
Pelaku kemudian menawarkan untuk memijat korban.
Korban kemudian tengkurap dan pelaku langsung memijat korban. Beberapa saat kemudian pelaku menginjak leher korban sebanyak 4 kali hingga mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Korban yang tidak sadarkan diri kemudian dimanfaatkan pelaku mencari uang Rp40.000.000 tersebut, namun pelaku tidak menemukannya.
Pelaku kemudian mengambil uang hasil dagangan kios korban sebanyak Rp532.000.00,-.
“Tujuan meminjam uang arisan korban sebesar 40.000.000 untuk membeli laptop dan kamera,” ujar Iptu Fajar.
Menurut Iptu Fajar, dari keterangan saksi H. Anwar dikatakan bawah H. Anwar usai dari pasar mampir di kios korban dan melihat pelaku sedang duduk ditubuh korban yang saat itu sedang tengkurap.
Pelaku kemudian meminta tolong kepada H. Anwar untuk mencari pertolongan karena korban mengalami muntah darah.
“Pelaku mengatakan kepada H. Anwar. Tolong pak, kakek (panggilan pelaku kepada korban) muntah darah,” ujar Iptu Fajar.
H. Anwar kemudian berlari keluar untuk meminta bantuan warga, korban selanjutnya di larikan ke RSUD untuk di lakukan penanganan awal.
Pelaku yang saat itu berpura-pura menjadi saksi, selanjutnya di arahkan ke Polres Pelayanan untuk membuat Laporan Polisi (LP) oleh salah satu rekan korban yang ikut mengantar korban ke RSUD.
Saat dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menganalisa CCTV yang berada di seputaran TKP dan menemukan ada kejanggalan terkait kejadian tersebut.
Penyidik memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku yang saat itu statusnya sebagai saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi di simpulkan bahwa pelaku adalah H (19) yang merupakan orang terakhir bersama korban dan merekayasa kejadian sebagai kasus pencurian yang di sertai dengan kekerasan,” terangnya.
Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Mimika.
Dari hasil penyelidikan lanjutnya, pelaku merupakan orang yang kenal dengan korban kurang lebih 3 bulan.
Pelaku melakukan aksinya di dasari oleh keinginan untuk menguasai, mengambil dan mencuri uang arisan korban sebesar Rp.40.000.000.
Ia menambahkan, pelaku merekayasa aksinya dengan cara memberikan keterangan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pencuri yang berjumlah dua orang.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Idris ditemukan meninggal oleh salah satu warga dengan keadaan bersimbah darah didalam kios miliknya di Jalan Hasanuddin kawasan Irigasi, Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu, 18 November 2023.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pelaku Pembunuhan Pemilik Kios Berupura-pura Jadi Saksi