TIMIKA | Pelaku pembunuhan dua warga di Jalan Statistik Dekai, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (30/4/2023), diduga berjumlah lebih dari dua orang.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dua warga yang dibunuh bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45). Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan.
“Setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggungjawab atas kematian kedua korban,” kata Kabid Humas dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam.
Ia menerangkan, korban Yonatan Arruan ditemukan di belakang rumahnya, sedangkan korban Asri Obet ditemukan dibagian kebun belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah.
Sementara Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto juha menyampaikan bahwa jenazah kedua korban kini telah berada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis. Kedua korban memiliki luka yang cukup parah sehingga menyebabkan kematian.
“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, namun hasil olah TKP yang kami lakukan, diamankan beberapa bukti-bukti berupa 1 pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat bercak darah pada sendal sebelah kiri), 1 buah katapel, 1 botol aqua isi 600ml dan 1 bungkus malkis roma,” tuturnya.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti diamankan dari hasil penyisiran, yakni 6 lembar kertas berwarna putih, 2 lembar foto berukuran 3×4, 2 lembar foto berukuran 4×6, 1 lembar foto berukuran 2×3, 1 sisir berwarna merah, 1 gantungan kunci berisikan 3 kunci motor, 1 dompet bahan kulit berwarna coklat, 2 buku berwarna hijau, 2 noken dan 1 baterai Samsung.
“Kami juga mengamankan 3 buah noken bermotif bendera Papua, 3 buah gelang bermotif bendera Papua, 2 buah ikat kepala bermotif bendera Papua, 39 lembar uang pecahan Rp100.000, 8 buah kalung dengan mata kalung taring babi, 4 buah gelang dari bahan rotan, 1 buah taring babi, 2 buah kalung dari manik-manik, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit hp Oppo warna biru serta 1 unit hp Samsung warna silver,” terang Kapolres.
Selanjutnya lagi 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp Nokia warna putih, 1 unit hp Nokia warna biru, 1 unit hp Nokia warna hitam, 1 unit hp Samsung warna gold, 1 tutup kepala, 1 map berwarna merah, 2 batang kayu dengan panjang 2 meter, 1 mata sekop, 1 sabit (celurit) dengan gagang terbuat dari kayu, 3 parang, 1 anak panah dan 1 busur turut diamankan.
Menurut Kapolres, diduga pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh lebih dari 2 orang, dan pada saat kejadian hanya ada kedua korban di TKP. Barang bukti yang telah diamankan tersebut kemudian akan kembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Walaupun ada kendala karena kurangnya saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Diduga Lebih dari 2 Orang, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti