TIMIKA – Penyidik Polres Mimika bersama Sub Den POM Mimika telah merampungkan rekonstruksi kasus mutilasi empat orang warga sipil di Timika pada Sabtu (3/9/2022).
Rekonstruksi dilakukan di enam lokasi diantaranya gudang bengkel milik tersangka APL alias Jack di Jalan Yos Sudarso Nawaripi. Lahan kosong di Jalan Budi Utomo Ujung, Musala di Jalan Budi Utomo Ujung, Jalan Logpon Kampung Pigapu, Jalan Trans Nabire Iwaka.
Total ada 50 adegan yang diperagakan. Sembilan tersangka hadir. Enam pelaku dari anggota TNI yakni Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM dan Pratu RP menggunakan baju tahanan militer berwarna kuning. Tiga tersangka warga sipil APL, DU dan Rf gunakan baju tahanan orange. Tersangka R yang masih DPO menggunakan peran pengganti. Seluruh adegan dilakukan berdasarkan hasil keterangan pelaku dan juga saksi yang melihat kejadian.
Rekonstruksi disaksikan Kompolnas, Komnas HAM, Anggota DPR Papua, Anggota DPRD Mimika serta perwakilan keluarga korban dan dikawal 250 personel Polisi dan Brimob.
Sesuai dengan rekonstruksi yang dijalani, kejadian bermula dari pertemuan para pelaku di gudang bengkel milik APL di Nawaripi untuk merencanakan rekayasa penjualan senjata api palsu.
Pada tanggal 20 Agustus, 7 pelaku bertemu di depan sebuah ruko di Jalan Budi Utomo. Tapi saat itu apa yang direncanakan tertunda. Dua hari berselang yakni 22 Agustus di tempat yang sama para pelaku kembali bertemu dengan membawa senjata rakitan palsu yang diisi dalam karung serta tiga potong besi. Mereka menggunakan mobil dan dua orang menyusul gunakan motor.
Dari depan ruko, para pelaku bergeser ke sebuah tanah kosong yang berada tepat di samping ruko. Di sebelah lahan terdapat sebuah kompleks perumahan warga.
Di lokasi inilah pelaku dan empat korban yang datang dengan menggunakan mobil rental yang dikemudikan AL, bertemu untuk melakukan transaksi. Korban membawa uang senilai Rp250 juta sementara pelaku membawa senjata api palsu.
Saat itulah pelaku melakukan aksinya. Korban ditembak serta dipukul menggunakan batang besi dan ditebas menggunakan parang.
Korban AL hendak mengamankan diri dengan berlari ke arah jalan raya tapi dikejar oleh pelaku Roy. Tepat di depan sebuah musolah, AL dibunuh menggunakan parang oleh Roy, tersangka yang masih buron.
Kejadian ini disaksikan oleh beberapa orang warga yang kebetulan melintas dan juga penghuni di kompleks Musolah. Tapi saat itu, Pratu ROM dengan senjata api datang meminta warga untuk masuk ke dalam rumah. “Masuk semua,” teriak Pratu ROM kembali menirukan apa yang dilakukan saat itu.
Dari musolah, jasad korban yang sudah dimasukkan dalam mobil kemudian dibawa ke Jalan Logpon, Kampung Pigapu untuk dimutilasi. Usai dimutilasi, potongan tubuh korban yang sudah diisi dalam karung dibuang di sebuah sungai di Pigapu.
Kemudian mobil rental yang dipakai korban, dibawa oleh pelaku ke Jalan Trans Nabire, Iwaka untuk dibakar dengan tujuan menghilangkan barang bukti.
Sehari setelah kejadian, pelaku kembali bertemu di gudang bengkel milik Jack untuk membagi uang yang dirampas dari korban.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More