Gedung pasar rakyat di SP4 Mimika yang telah dibangun Pemerintah Daerah (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Pedagang yang selama ini memadati pinggiran jalan di sekitar cabang empat, SP4 Distrik Wania, Kabupaten Mimika, akan segera ditertibkan dan dipindahkan ke gedung pasar yang telah lama dibangun Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), Yohanes Tsugumol menyampaikan, sejak lama seluruh pedagang yang ada tidak bisa menempati bangunan yang dibangun pemerintah lantaran tanahnya bersengketa. Namun saat ini Bagian Pertanahan Pemkab Mimika telah melunasi tanah tersebut, sehingga bangunan pasar sudah bisa digunakan.
“Pokoknya semua PKL dan mama-mama (Papua) yang selama ini berjualan di pinggir jalan itu segera dipindahkan ke gedung yang sudah lama dibangun. Saya sudah berkoordinasi dengan bidang pertanahan, ternyata mereka sudah melunasi tanah berdirinya bangunan pasar itu,” ungkap Yohanes kepada salampapua.com, Selasa (1/11/2022).
Yohanes Tsugumol (Foto:Salampapua.com/Acik)
Semenjak selesai dibangun dan lantaran tidak ditempati, kondisi bangunan pasar itupun tidak terawat. Karena itu, pada tanggal 3 November 2022, Dinas SatpolPP akan membersihkan tempat tersebut, baik fisik gedung maupun pekarangannya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Damkar supaya memakai mobil tangki untuk semprot bangunan pasar itu, karena kondisinya sudah sangat kotor dan dipenuhi dengan coretan-coretan hampir di semua tiang dan dindingnya,” kata Yohanes.
Penertiban dan pemindahan pedagang ini telah disosialisasikan yang menghadirkan pemerintah Distrik, Kelurahan, RT, Tokoh masyarakat serta semua pedagang.
“Sosialisasi sudah lama dilakukan. Semuanyapun sepakat menempati gedung pasar yang ada,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More