MIMIKA, Seputarpapua.com | Prosesi patah anak panah dan busur dari kedua pihak kelompok warga yang terlibat bentrok di Jalan C Heatubun, Mimika, Papua Tengah, menjadi pertanda terjadinya perdamaian secara adat oleh kedua kelompok yang bertikai.
Prosesi adat patah panah dilakukan langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dan disaksikan kedua belah pihak yang bertikai, Sabtu (28/12/2024), di Jalan C. Heatubun.
Sebelum dilakukan prosesi tersebut, kedua belah pihak membuat sebuah gapura yang terbuat dari bambu, dan diikat dengan rotan, diikuti juga memanah babi, serta berjabat tangan.
Perwakilan salah satu kelompok yang bertikai, Ricky Dolame, saat menyerahkan anak panah dan busur menegaskan jika prosesi adat dilakukan menandakan berakhirnya konflik perang adat.
“Dengan penyerahan ini maka berakhir konflik dan berdamai, jika ada yang melakukan lagi, maka kami siap diproses hukum,” tegas Ricky Dolame.
Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan pihak lain yang bentrok, Obaja. Bahwa mereka penyerahan anak panah dan busur menandakan perdamaian, dan tidak akan mengulangi hal serupa.
“Apabila kami melakukan maka kami siap diproses hukum,” ujarnya.
Kapolres AKBP I Komang Budiartha menyatakan dirinya telah menerima anak panah dan busurnya dari kedua belah pihak yang bentrok untuk dipatahkan, sebagai tanda adanya perdamaian.
“Apabila ada bentrok lagi, maka saya tegaskan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Setelah menyampaikan hal tersebut dan mengikuti prosesi perdamaian secara adat, Kapolres juga menembakan peluru hampa ke udara sebagai tanda berakhirnya bentrok dan perdamaian.
Prosesi perdamaian tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua pihak yang bertikai disaksikan seluruh keluarga, aparat keamanan TNI-Polri juga tokoh masyarakat dan agama.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Patah Panah Tandai Berakhirnya Bentrok Dua Kelompok Warga di Mimika