TIMIKA | Pastor Didimus Kosi, OFM melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Mimika Timur (Miktim), pada Jumat (18/11/2022) lalu.
Pastor Didimus membuat Laporan Polisi (LP) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial AR yang juga sekaligus Kepala SD di Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah.
Dalam laporannya, Pastor Didimus diduga dianiaya saat mendatangi rumah terlapor AR. Ia hendak mengantarkan surat untuk meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas perkerjaan yang dikerjakan AR.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Miktim melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua pihak baik pelapor mau pun terlapor, pada Senin (21/11/2022).
Sayangnya, upaya mediasi tersebut buntu tanpa penyelesaian. Pelapor pun ingin kasus ini diproses lanjut melalui jalur hukum.
Kapolsek Miktim AKP Matheus T. Ate mengatakan, kasus ini mengarah ke dugaan penganiayaan ringan. Namun, pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak sebelum mendapatkan bukti-bukti secara akurat, termasuk hasil visum korban.
“Kita akan lihat perkembangan kasus ini berdasarkan alat-alat bukti. Alat bukti itu berupa visum. Kalau alat bukti itu menjurus kepada terjadi tindakan dari bekas luka itu akibat benda tumpul, sehingga mengakibatkan terganggunya pekerjaan seseorang, maka kami akan selidiki lebih lanjut,” katanya.
Karena itu, Polsek Miktim memberikan waktu selama 20 hari ke depan untuk menyelidiki dugaan kasus penganiayaan ini, lantaran terlapor AR hingga kini tidak mengakui melakukan tindakan penganiayaan itu, apalagi terhadap seorang pastor.
“20 hari kalau tidak ada indikator-indikator untuk kita selesaikan secara keluarga, kami polisi tetap sesuai SOP, sebagaimana diatur dalam Perkap 06 tahun 2019 tentang penyidikan kasus tidak pidana,” jelasnya.
Terlapor AR sendiri saat diwawancara awak media menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan itu, apalagi terhadap seorang pastor.
“Tidak ada (penganiayaan), dasar apa itu? Jadi saya menyampaikan kepada teman-teman media bahwa apa yang disampaikan, yang didengar, itu tidak benar, sama sekali tidak benar dan saya siap bertanggungjawab di dunia dan di akhirat,” tegas AR.
Meski begitu, ada juga sejumlah kesaksian dari warga yang menyampaikan bahwa AR telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Pastor Didimus.
Kapolsek berharap agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kita akan buktikan siapa yang salah, kita akan buktikan siapa yang menjadi korban. Tetapi konteks sekarang ini adalah masih menganut azas praduga tak bersalah, belum bisa kami tetapkan seseorang sebagai pelaku, karena alat buktinya dari visum belum kita dapatkan,” pungkas AKP Matheus T. Ate.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pastor Laporkan Dugaan Penganiayaan, Mediasi Buntu dan Pelaku Membantah