TIMIKA – Provinsi Papua Tengah telah diresmikan dengan dilantikan Penjabat Gubernur, Ribka Haluk. Terbentuknya provinsi baru maka urusan administrasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten harus menyesuaikan.
Namun belum terbentuknya perangkat daerah di Provinsi Papua Tengah membuat Pemkab Mimika kebingungan. Sementara ada beberapa agenda yang akan dituntaskan salah satunya evaluasi RAPBD Tahun 2023 yang sudah disetujui DPRD Mimika sebesar Rp 5,1 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa yang ditemui di Grand Tembaga Hotel ketika menghadiri salah satu kegiatan, Senin (28/11/2022) mengungkapkan saat ini Pemkab Mimika masih melakukan koordinasi apakah evaluasi masih dilakukan oleh provinsi induk ataukah sudah di Papua Tengah, atau juga Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi RAPBD kata Marthen wajib dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Karena Papua Tengah belum ada perangkat daerah. Makanya kami masih bertanya apakah masih evaluasi di provinsi induk atau dievaluasi dari Kemendagri. Tapi kita masih sementara koordinasikan sambil menyusun RKA, hasil persetujuan bersama KUA PPAS,” ungkapnya.
Meski demikian, Marthen mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika agar memulai proses persiapan pelelangan. Terutama kegiatan yang sumber anggarannya sudah pasti seperti Dana Alokasi Khusus yang sudah melalui pembahasan melalui kementerian/lembaga di pusat.
“Jadi kalau sudah ada pagunya sudah bisa ditender. Termasuk sumber dana lain, kalau sudah disetujui DPRD sebetulnya sudah bisa dilakukan langkah administrasi kaitan dengan proses lelang. Supaya kita tidak terlambat dalam melakukan proses tender. Proses itu kita lalui secara administrasi nanti setelah penetapan APBD baru kontrak ditetapkan,” jelas Marten.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More