JAYAPURA | Polda Papua mengambil langkah cepat menghentikan penyebaran berita hoaks di berbagai media sosial pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/01/2023).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon di Mako Brimob Papua, Selasa (10/1/2023) mengatakan, Polresta Jayapura bersama Satgas Damai Cartenz dan Ciber Polda Papua juga akan mengecek akun medsos melakukan provokasi pasca penangkapan Lukas Enembe.
“Ada bagian yang memonitoring. Kami ingatkan sekali lagi jangan membuat gaduh di medsos, akan ada sanksi yang diberikan untuk para provokator,” tegas Victor.
Ia mengimbau semua lapisan masyarakat bersikap dewasa menyikapi penangkapan Gubernur Lukas Enembe.
Jika membutuhkan informasi bisa langsung tanyakan kepada petugas kepolisian, biar satu sumber.
“Jangan terpancing oleh berita hoaks kami bersama wali kota ingin kota ini jangan sampai terganggu. Semua harus menghargai proses hukum yang ada,” tandasnya.
Victor menegaskan, apa yang dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, sehinggaa ia meminta semua pihak khususnya pendukung Lukas Enembe bisa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Diketahui KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, sebelumnya dijerat sebagai tersangka sejumlah kasus dugaan korupsi, salah satunya gratifikasi Rp 1 miliar.
Lukas ditangkap saat sedang makan siang di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Senin siang.
Penangkapan Gubernur Papua dua periode oleh KPK dibekap satu pleton Brimob Polda Papua.
Sempat direhatkan di Mako Brimob, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pasca Gubernur Papua Ditangkap KPK, Polda Papua Monitor Media Sosial