TIMIKA | DPRD Mimika kembali melanjutkan agenda Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 kembali digelar DPRD Mimika, Rabu (17/1/2024).
Pembahasan RAPBD 2024 sendiri pernah dilaksanakan pada 11 Desember 2023 lalu, dengan agenda pembacaan nota keuangan RAPBD 2024 oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Pada kelanjutan Rapat Paripurna II Masa Sidang I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mimika dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. Sebanyak 7 fraksi memberikan pandangan umum, terkait postur anggaran APBD 2024 sebesar Rp7,5 triliun. Salah satunya dari Fraksi PDIP yang disampaikan Ketua Fraksi Yulian Solossa.
Yulian mengatakan, pihaknya mengapresiasi postur APBD Mimika yang cukup besar. Namun, ada catatan penggunaan dibeberapa dinas, seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dengan total anggaran yang dikelola sebesar Rp100.958.498.500. Dimana dalam program yang dikelola dinas ini lebih banyak pada pembebasan lahan, ganti rugi atau pengadaan tanah yang nilainya sangat tinggi.
Karenanya, perlu dijelaskan secara rinci besaran untuk ganti rugi dan pembebasan tanah. Termasuk nama pemilik tanah yang diganti rugi dan urgensinya untuk apa.
“Salah satu contoh adalah program pembangunan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika yang mencapai Rp30.162.000.000 adalah hal yang bukan urgent. Sementara dalam program dinas yang sama untuk menjawab kebutuhan masyarakat tentang tenaga listrik hanya diusulkan sebanyak 85 unit rumah dengan nilai Rp1.992.900.000,” katanya.
Sementara Ketua Fraksi Golkar Mariunus Tandiseno mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkab Mimika tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Serta menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
“Terkait dengan postur APBD perlu ditekankan pada politik anggaran yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Terutama peningkatan sumber daya manusia OAP. Sehingga memilik kemampuan bersaing demi mengembangkan ekonomi,” katanya.
Sedangkan Fraksi Partai Nasdem, Anton Palli menganggap perlu adanya perbaikan dalam pengelolaan anggaran. Karenanya, Nasdem memberikan masukan konstruktif kepada Pemkab Mimika dengan untuk memaksimalkan anggaran APBD Mimika tahun 2024, yang cukup besar.
Selain itu, agar program kerja yang akan dilaksanakan oleh OPD berdasarkan kelanjutan program untuk Mimika aman, damai, dan sejahtera. Sehingga tidak hanya mengejar target, tetapi juga kualitas.
“Perlu dilakukan penyempurnaan tata-kelola keuangan. Serta meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk mengurangi potensi penyimpangan. Fraksi Nasdem meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran dengan program- program yang hanya dianggap prioritas untuk kepentingan Masyarakat,” pinta Anton Palli.
Sedangkan Fraksi Gerindra yang dibacakan M Nurman S Karupukaro mengatakan bahwa penyusunan dan pembahasan RAPBD 2024 harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, nilai ekonomis, dan tepat sasaran. Semua itu bertujuan agar perencanaannya dapat tercapai dengan maksimal, khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Masalah kemiskinan perlu langkah-langkah penanganan sistematik, strategis, dan komperhensif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, masalah ketimpangan pendapatan dan penyusunan RAPBD harus sesuai amanat perundang undangan tentang keuangan negara,” ujarnya.
Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) yang disampaikan Miller Kogoya meminta agar seluruh program berjalan baik lebih dan harus menyentuh langsung serta dirasakan oleh masyarakat.
“Kami apresiasi dengan postur APBD sebesar Rp7,5 triliun. Namun dengan jumlah itu diharapkan dapat mengatasi permasalah-permasalahn dan hambatan yang terjadi ditengah masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan Fraksi Perindo (gabungan Perindo dan PSI) yang disampaikan Reddy Wijaya mengungkapkan, dengan nilai APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 yang tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, diharapkan bisa mengakomodir aspirasi masyarakat yang terjaring pada kegiatan reses anggota DPRD. Serta pada kegiatan pengawasan dan kunjungan kerja anggota dewan khususnya di daerah pemilihan masing masing.
“Penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrembang memiliki peran sama dengan reses anggota DPRD, dan memiliki kekuatan hukum sama. Namun, aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh DPRD tidak disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karenanya, kami minta tim anggaran pemerintah daerah untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang telah diajukan oleh setiap anggota dewan,” ungkapnya.
Sementara Fraksi Demokrat yang disampaikan Marthinus Walilo mengatakan, penyerahan KUA-PPAS tidak sesuai aturan. Ini karena, DPRD yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tidak bisa maksimal melakukan pengawasan.
“Tidak maksimalnya, karena aspirasi melalui reses tidak diakomodir. Padahal anggota dewan sudah disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karenanya, apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan warga itu bisa terakomodir di APBD tahun 2024 ini,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Paripurna APBD 2024 Dilanjutkan Dengan Pandangan Umum Fraksi