Pansel Umumkan Hasil Seleksi JPTP di Lingkup Pemkab Mimika

 

Lembaran pengumuman hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan
Pemkab Mimika.
(Foto: Istimewa)

SAPA (TIMIKA)- Setelah sekian lama menunggu, panitia seleksi (Pansel) akhirnya mengumumkan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dilakukan sejak Agustus 2021 lalu.

Dalam Surat Nomor 11/ PANSEL-JPTP/I/2022 yang diterima Salam Papua pada Jumat (6/5/2022), sebanyak 45 nama dinyatakan lolos untuk mengisi 15 jabatan pimpinan OPD yang dilelang.

Diantaranya, Staf ahli bidang hukum politik dan pemerintahan meliputi, Insinyur Yani Fithriyani Effendi, Septinus Timang dan Yakobus Karet.

Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum meliputi, Hermalina Imbiri, Petrus Lewa Koten dan I Nyoman Dwitana.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Jacob Toisuta, Sriyanti Ramping dan Daniel Orun.

Kemudian Dinas Perikanan, Inosensius Yoga Pribadi, Yulius Amba Pabuntu dan  Antonius Welerubun

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sabelina Fitriani, Yulius Koga dan Yuliana Yom.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Petrus Pali Ambaa, Septinus Marandof dan Benyamin Sulle.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ambraham Kateyau, Marthen Sawy dan Petronela Uamang.

Dinas Lingkungan Hidup, Santi Sondang, Jefri Deda dan Ramli Lie.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Ananias Faot, Ronny Stefanus Marjen dan Gat Tebay.

Dinas Ketahanan Pangan, I Nyoman Dwitana, Yulius Koga dan Amelda Rumayomi

Dinas Komunikasi dan Informatika, Hilar Helty Limbong Allo, Muhamad Asram dan  Hendrikus Hayon.

Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, Marthen Sawi dan Marselino Mameyau.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hermalina Imbiri, Leni Makanuwey dan Roy Yopie Ursia.

Dinas  Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Paulus Yanengga, Sri Wahyuni Eka Putri dan Antonius Welerubun dan Dinas Perhubungan, Jania Basir Rante Danun, Samuel Yogi dan David Kanangopme.

“Dari tiga nama yang lolos dari setiap OPD hanya ada satu yang nama yang akan menduduki jabatan tersebut. Kebijakan itu ditentukan oleh Bupati Mimika sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” ungkap Sekda Mimika  Michael Gomar, selaku ketua Pansel melalui pesan WhatsApp.

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina

Pos terkait