Pagu Anggaran Hasil Musrebang RKPD Mimika Tahun 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun

Sekretaris Bappeda Kabupaten Mimika, Hilar Helty Limbong Allo menyerahkan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023 kepada Asisten I Setda Mimika, Yulius Sasarari disaksikan Ketua DPRD  Mimika, Anton Bukaleng di ruang rapat Kantor Bappeda Mimika.
(Foto: SAPA/ Jefri)

SAPA (TIMIKA) – Pagu anggaran yang dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Mimika Tahun 2023 sebesar Rp5,3 Triliun.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Hilar Helty Limbong Allo pada penutupan Musrenbang RKPD Tahun 2023  yang berlangsung di Kantor Bappeda Mimika pada Jumat (8/4/2022) sore.

Dalam laporan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2023 Hilar menyampaikan Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika yang berjalan selama 3 hari menghasilkan 243 program, 717 kegiatan dan 2002 sub kegiatan

“Pagu anggaran dari 243 program, 717 kegiatan dan 2002 kegiatan sebesar 5,3 Triliun,” kata Hilar. 

Sementara itu Asisten 1 Setda, Mimika, Yulius Sasarari yang menutup kegiatan tersebut menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah menyumbangkan pikiran dalam perumusan perencanaan pembangunan Tahun 2023.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika itu memberikan catatan kepada pihak Bappeda dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera berkoordinasi melakukan penyempurnaan dan penajaman, terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD) dan perencanaan strategis (Resntra) OPD.

 “Tujuannya agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja perangkat daerah  Tahun Anggaran 2023 yang aspiratif dan representative,” ucapnya.

Penutupan Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika tahun 2023 ditandai dengan penyerahan dokumen  hasil Musrenbang oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Mimika kepada Asisten I Setda Mimika sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika. 

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina 

Pos terkait