JAYAPURA | Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota menggerebek lokasi pabrik miras oplosan di Kompleks Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Selasa (31/10/2023) siang.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima surat aduan masyarakat tentang maraknya penjualan miras oplosan yang mulai meresahkan warga sekitar lokasi.
Berbekal surat aduan tersebut, Satuan Narkoba bersama Satuan Samapta Polres Jayapura Kota menuju lokasi.
Namun saat tiba di lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuatan miras oplosan tertutup rapat dan pemiliknya diduga kabur, sehingga polisi mengamankan seorang pemuda berinisial JW (23) yang diduga terlibat pembuatan miras oplosan.
“Saat anggota kita tiba di lokasi pelaku pembuatan miras oplosan sudah kabur sehingga anggota mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat pembuatan miras,” kata KapolresJayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa malam.
Dari keterangan JW (23), polisi berhasil menemukan lokasi pembuatan miras oplosan yang berada di gudang dan, mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ember besar berisikan miras oplosan jenis balo, tiga ember cat berisikan balo dan sejumlah bahan pembuatan miras oplosan.
“Barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan ditumpahkan ke kali dan disaksikan oleh masyarakat sekitar. Kita juga menyisihkan untuk sampel guna kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap JW, harga satu kantong plastik miras oplosan dijual dengan harga Rp50 ribu, sedangkan satu botol ukuran 1, 5 liter dijual dengan harga Rp 30 ribu,” sambungnya.
Kurang lebih satu jam pasca penggerebekan, pemilik rumah sekaligus pembuat miras oplosan balo berinisial MH menyerahkan diri ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pabrik Miras Oplosan Digerebek Polisi