TIMIKA | Angka kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan KDRT di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terbilang cukup tinggi dan menjadi tren penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.
Sejak Januari hingga Oktober 2022 P2TP2A menangani 61 kasus, di antarnya kasus asusila terhadap anak di bawah umur sebanyak 34 kasus dan 27 kasus KDRT.
Kepala P2TP2A Timika, Andarias Nauw, mengatakan dalam waktu beberapa bulan terakhir kasus kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur dan KDRT di Timika sangat meningkat.
“Kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” terang Andarias Nauw, Jumat (14/10/2022).
Kasus tersebut, kata dia, tak jarang terjadi di lingkungan keluarga sendiri, seperti orang tua kandung dengan anak sendiri, ayah tiri dengan anak sambungnya.
“Kita mau menurunkan kasus ini tetapi selalu ada saja, kita buat pencegahan, bicara sana sini melalui berbagai media walaupun belum menjangkau seluruh masyarakat, tetapi kasus ini kita uapayakan terus agar tidak terjadi lagi,” katanya.
Kendati begitu, Andreas memastikan P2TP2A akan terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban asusila.
“Kami dari P2TP2A, kita dampingi dengan memfasilitasi bagaimnlana perawatan medis maupun visum di rumah sakit dan terkait psikolog kami mendampingi secara konseling bagi mental anak tersebut,” terangnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat maupun seluruh orang tua agar mengawasi anak-anak perempuan mereka jangan sampai jadi korban.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : P2TP2A Sebut Kasus KDRT dan Asusila Anak di Bawah Umur di Timika Meningkat