Beberapa kendaraan roda dua yang ditahan Polisi saat operasi Zebra Cartenz 2022 di Timika (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Saat menggelar Operasi Zebra Cartenz 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menilang puluhan anak di bawah umur pengendara roda dua di lampu merah Timika Mall, Rabu (4/10/2022).
Selain anak-anak di bawah umur, juga banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan.
“Kita tilang saja dan berikan teguran atau imbauan supaya masyarakat paham, tapi ke depannya akan ditindak,” ungkap KBO Satlantas Polres Mimika, Ipda Leo Howay.
Sedangkan untuk pengendara yang terjaring razia tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara, petugas tetap memberikan sanksi tilang dan bahkan ada juga yang langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres Mimika.
“Sementara kita fokuskan untuk roda dua, nanti kita jadwalkan lagi untuk roda empat,” katanya.
Operasi Zebra Cartenz 2022 di Kabupaten Mimika berlangsung selama 14 hari hingga 16 Oktober 2022.
Terdapat tujuh sasaran dalam Operasi Zebra tahun ini, mulai dari pelanggaran pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, pengendara tidak menggunakan pengaman (helm standar SNI maupun sabuk pengaman), melebihi batas kecepatan, melawan arus dan mengendarai kendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More