[[{“value”:”
TIMIKA | Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Selasa (13/2/2024), di Pendopo Rumah Negara, menerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penyerahan DPA dilakukan langsung oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ida Wahyuni.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan DPA adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024.
“Saya berharap agar kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dilaksanakan, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak bertumpuk diakhir tahun 2024,” katanya.
Bupati Omaleng juga mengatakan anggaran atau DPA yang telah diberikan itu, ke depannya agar dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun akuntasi.
“Saudara (Kepala OPD) wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan yang termuat dalam DPA dengan penuh rasa tanggungjawab, saudara harus menaati dengan sungguh-sungguh mekanisme dan struktur yang berlaku dalam proses pelaksanaan,” katanya.
Bupati menekankan agar seluruh kegiatan dilakukan secara transparan, dievaluasi, serta diawasi pengawasan selama pelaksanaannya.
“Sehingga sasaran kegiatan yang ingin dicapai dan manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Bupati pun menginginkan agar pimpinan OPD mempertanggungjawaban dana DPA secara berkala dan teratur. Semua dana menjadi tanggung jawab dalam rangka percepatan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : OPD di Lingkup Pemkab Mimika terima DPA TA 2024
“}]]