TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua Tengah, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan mayat bernama Yansen Sandarate (40) akibat tersetrum listrik.
Olah TKP yang dilakukan, polisi menemukan fakta ada aliran listrik di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro mengatakan, sebelum melakukan olah TKP, Tim Inafis bergerak menuju RSUD Mimika mengecek jasad korban.
Tim kemudian berkoordinasi dengan PLN untuk menyalakan lampu di bagian Gardu agar bisq mengecek aliran listrik di tiang Telkom bagian bawah menggunakan alat tespen.
“Ditemukan ada kabel optik yang terkelupas nempel di tiang Telkom dan terlihat cahaya listrik di kabel tersebut,” kata Iptu Sugarda, Kamis (2/3/2023).
Dari hasil pengecekan oleh pihak PLN, ditemukan ada aliran listrik karena lampu tespen menyala, selanjutnya menggunakan alat avometer untuk tes tengangan aliran listrik dan ditemukan sebesar 191 volt.
Proses olah TKP kata Kasat disaksikan kelurga korban.
“Adapun dari keluarga korban yang menyaksiakan olah TKP,” ujarnya.
Yansen Sandarate meninggal dunia setelah terkena aliran listrik saat mengambil sayuran untuk makanan ternak Babi pada Rabu, 1 Februari 2023 malam.
Korban saat itu akan mengambil sayuran di kolam depan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan, Jalan Poros Mapurujaya, Kilo Meter 7, Distrik Wania, Timika, Papua Tengah.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Olah TKP Yansen Ditemukan Meninggal, Polisi Temukan Kabel Terkelupas