Olah TKP Kebakaran di Timika akan Libatkan Tim Labfor Polda Papua

TIMIKA | Hingga kini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, belum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran sejumlah kios dan warung makan serta toko di samping Diana Mall, Jalan Budi Utomo, Timika, pada Selasa, 5 April 2022.

Meski demikian, pihak kepolisian sudah memasang police line atau garis polisi sebagai pembatas pada area kebakaran, dimaksudkan agar masyarakat tidak menyentuh benda-benda yang mungkin saja akan dijadikan oleh penyidik sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar yang dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022) mengatakan, proses olah TKP baru akan dilaksanakan besok, Kamis, 7 April 2022 bersama dengan tim dari laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Papua.

“Besok. Sekalian (Tim) Labfor Polda datang,” kata Iptu Bertu singkat.

Meski demikian, berdasarkan pantauan Seputarpapua.com di lokasi kebakaran, tampak aparat kepolisian masih berjaga-jaga agar warga tidak masuk ke area kebakaran sebelum dilakukan oleh TKP.

Tampak juga sejumlah pihak menggalang donasi secara sukarela untuk membantu korban kebakaran, khususnya pemilik kios dan warung yang terbakar.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik atau korsleting pada salah satu warung dideretan kios-warung samping Diana Mall.

Seorang pedagang melihat asap tebal dari dalam warung yang tidak terdapat penghuninya. Akhirnya secara bersama-sama dengan tukang ojek mendobrak pintu warung terbaru, namun yang didapat api didalamnya sudah membesar, akhirnya merembet dengan cepat melahap bangunan semi permanen di sekitarnya yang terbuat dari kayu dan tripleks.

Sebanyak enam petak kios dan warung terbakar dalam peristiwa ini, beserta toko Unalala yang menjual berbagai aksesoris juga pakaian.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Olah TKP Kebakaran di Timika akan Libatkan Tim Labfor Polda Papua

Pos terkait