[[{“value”:”
JAYAPURA | Oknum anggota polisi berinisial RK (38) diamankan ke Polres Pegunungan Bintang karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya Jein Urpon hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di jalan Iwur, Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Senin (04/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIT.
Saat itu pelaku yang dipengaruhi minuman keras bertemu korban dengan dua temannya dan langsung melakukan penganiayaan.
“Karena di pengaruhi miras, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban,” kata Kabid Humas dalam pers realise, Rabu (6/3/2024).
Benny menyebut, korban sempat dievakuasi oleh warga ke RSUD Oksibil untuk mendapatkan penanganan medis. Namun korban akhirnya meninggal dunia.
“Korban sempat dibawa ke RSUD Oksibil untuk ditangani, tapi akhirnya meninggal dunia akibat luka ynng dialami,” terang Kabid Humas.
Lanjut Kamal, pasca insiden itu, pelaku yang juga anggota Polri langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti diantaranya satu buah parang dan empat buah kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Yang bersangkutan sudah ditahan dan kita akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, korban sudah dimakamkan di pemakaman umum Okpol Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang pada Selasa kemarin.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Oknum Polisi di Pegunungan Bintang Mabuk dan Aniaya Istri Hingga Tewas
“}]]