JAYAPURA | Lagi, empat rumah warga yang terletak di kawasan Pasir Dua, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua terbakar, Kamis (02/11/2023) dini hari.
Kabid Damkar Kota Jayapura, Margaretha Veronika Kirana menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.08 WIT. Api pertama muncul dari salah satu rumah warga yang kemudian merembet ke rumah lainnya karena bangunan yang semi permanen.
“Kami terima laporan sekitar pukul 00.08 WIT, sehingga kami langsung kerahkan anggota menuju lokasi untuk pemadaman api,” katanya ketika dikonfirmasi Kamis pagi.
Untuk memadamkan api, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Jayapura dan satu mobil water canon milik Polda Papua dikerahkan membantu memadamkan api.
Kurang lebih dua jam kemudian, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian ditaksir mencapai Rp 600 juta,” ujarnya.
Veronika mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, diduga kuat penyebab kebakaran ini berasal dari obat nyamuk bakar.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran dari obat nyamuk bakar yang tidak terkontrol sehingga menyebabkan kebakaran dan merambat ke bangunan di sebelahnya,” bebernya.
Veronika juga menyampaikan bahwa dengan kebakaran ini, maka jumlah kebakaran di Kota Jayapura selama tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun 2022 lalu.
Data kebakaran di Kota Jayapura tahun 2022 terdapat 66 kasus terdiri dari kebakaran lahan 15 kasus dan bangunan 51 kasus. Sementara tahun 2023 per 1 November tercatat 77 kasus kebakaran terdiri dari kebakaran lahan 20 kasus dan bangunan 57 kasus.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Obat Nyamuk Bakar Picu Kebakaran Empat Rumah Warga di Kota Jayapura