Obat Malaria Menipis dan Akan Pinjam ke Kabupaten Lain, Berikut Komentar Kadinkes Mimika

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Obat pencegah penyakit Malaria khususnya Dehidro Artemisinin Pipraquine (DHP) Frimal atau sering dikenal dengan Obat Biru di Kabupaten Mimika mulai menipis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengungkapkan bahwa stok obat tersebut saat ini tersisa sekitar 400 blister.

“Stok yang ada itu hanya bisa bertahan sampai hari Kamis pekan ini,” ungkap Rey kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Rey menjelaskan, menipisnya obat Malaria di Mimika bukan karena banyaknya pasien yang mengonsumsi obat Malaria melainkan pabrik yang memproduksi obat tersebut untuk saat ini tidak melakukan produksi hingga akhir tahun 2022, sehingga stok yang dikirim juga terbatas.

“Hari ini seluruh Kabupaten/Kota di Papua mendapatkan pasokan obat (Malaria) yang terbatas,” ujar Pria Kelahiran Fak- Fak itu.

Untuk itu, Dinas Kesehatan berencana melakukan peminjaman obat Malaria di Kabupaten tetangga, sehingga masyarakat tetap terlayani mengingat Mimika merupakan daerah endemik Malaria.

Rey mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan serta kesehatan, apalagi cuaca di Mimika sering berubah-ubah dan tidak bersahabat.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati mengingat obat Malaria menipis. Mindset ini yang perlu diubah bagi masyarakat di Mimika dan obat yang diberikan juga harus diminum sampai tuntas, karena 70 persen kasus Malaria di Mimika itu akibat tidak patuh minum obat,” tuturnya.

Dia menambahkan, Dinas Kesehatan telah melakukan pertemuan dengan seluruh fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta terkait hal tersebut.

“Dalam pertemuan itu Dinas Kesehatan meminta agar fasilitas kesehatan pada saat melakukan permintaan obat tidak lagi diajukan ke Puskesmas tetapi langsung ke Dinas, sehingga obat yang dikeluarkan dapat dikontrol secara langsung oleh Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy R

Pos terkait