TIMIKA, pojokpapua.id – Hampir setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perundistrian dan Perdagangan Mimika mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pasar tradisional di beberapa distrik. Sayangnya, setelah dibangun pasar itu mubazir karena tidak difungsikan.
Tahun 2022 lalu saja ada dua pasar yang mendapat kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus). Pasar Mapurujaya tahun lalu direhab dengan dana Rp 1,9 miliar. Kemudian pembangunan Pasar Kwamki Narama. Dua pasar ini diresmikan oleh Pemkab Mimika pada awal Februari 2023 dan dilimpahkan ke distrik untuk pengelolaan.
Namun beberapa bulan berjalan, pasar tersebut justru terlihat sepi. Pedagang yang sempat berjualan dan menempati lapak memilih tutup karena pasar sepi. Bukannya dievaluasi, Disperindag Mimika malahan kembali mengalokasikan anggaran untuk mengerjakan beberapa proyek di Pasar Mapurujaya.
Tahun 2023 ini berdasarkan data yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Mimika, Disperindag kembali menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk pembangunan pagar, darinase Rp 239,5 juta jasa pengawasan Rp 150 juta, penataan halaman Rp 498 juta dan penimbunan Rp 611 juta. Totalnya sekitar Rp 3,1 miliar yang bersumber dari Dana Otsus.
Tidak hanya Pasar Mapurujaya yang mubazir, beberapa pasar tradisional yang sebelumnya juga sudah dibangun yakni Pasar Kwamki Narama, Pasar SP 7, Pasar SP 5, Pasar SP 4 dan Pasar di perempatan Kuala Kencana juga bernasib sama.
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa yang ditemui Kamis (13/7/2023) menjelaskan bahwa pasar tradisional yang dibangun sudah diserahkan ke distrik. “Setelah pekerjaan selesai, kita serahkan untuk pengelolaan selanjutnya. Namun berselang waktu berjalan, sepertinya agak mandek lagi,” jelasnya.
Petrus mengatakan, gedung pasar tidak bisa dialihfungsikan karena memang dibangun untuk pasar. Sehingga pihaknya akan berupaya mencari solusi agar bangunan bisa dimanfaatkan. Seperti membuka pasar sekali atau dua kali seminggu.
ia menyatakan, iniziatif pembangunan pasar bukan hanya dari Disperindag tapi merupakan usulan dari masing-masing distrik atau masyarakat setempat sehingga dibangun. “Kendala sekarang setelah dibangun mereka sendiri yang tidak manfaatkan,” tandasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More