DITANYA – BK saat ditanyai oleh petugas di Polsek Miru, Jumat (20/5). Foto : Astrid/TimeX
TIMIKA, TimeX
BK warga SP 2 terpaksa diamankan polisi di salah satu bengkel las di Jalan Cenderawasih karena kedapatan mencuri mesin las Jumat (20/5) pukul 13.30 WIT.
Baca juga : Pemerintah Harus Pantau Perekrutan Pekerja dari Luar Mimika
Pelaku berani melakukan aksinya karena terdesak ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidup di Timika.
“Awalnya saya ingin melamar kerja di bengkel las, tetapi lowongan kerjanya sudah penuh sehingga saya merasa kecewa dan kemudian timbulah keinginan untuk mencuri,” kata pelaku dihadapan polisi di Polsek Miru, Jumat (20/5).
Setelah mencuri mesin las, ia kemudian menjualnya di salah satu bengkel dengan harga Rp1 juta.
“Saat hendak menjual mesin las tersebut, saya disuruh tunggu. Dan kemudian polisi datang dan membawa saya ke Polsek Miru,” katanya.
BK mengakui, aksinya pencurian itu diketahui setelah pemilik tempat ia menjual mesin las itu adalah teman dari pemilik bengkel yang ia curi.
“Itu adalah teman dari pemilik las itu. Jadinya, mereka yang melapor ke polisi dan saya langsung diamankan,” tuturnya.
Dirinya mengakui, dia hidup seorang diri di Timika sedangkan anak dan istrinya berada di Jawa.
Akibat perbuatannya ini BK ditahan di rutan Polsek Mimika Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (a42)
The post Nekat Mencuri, BK Diamankan Polisi appeared first on Timika Express.