TIMIKA, pojokpapua.id – Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan. Tahun 2023, alokasi Dana Otsus untuk Mimika mencapai Rp 154.375.000.000.
Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling, MSi ditemui Senin (6/2/2023) mengatakan ada kenaikan sebesar Rp 13.999.666.000 dari sebelumnya Rp 140.375.000.000 pada Tahun 2022 lalu. Itu terbagi atas block grand Rp 66.301.268.000, spesific grand Rp 82.876.585.000 dan dana tambahan infrastruktur Rp 5.179.145.000.
Yohana mengungkapkan peningkatan alokasi Dana Otsus ini karena adanya usulan dari Pemkab Mimika melalui Organisai Perangkat Daerah (OPD). “Penambahan ini berdasarkan usulan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka melihat bahwa itu memang dibutuhkan, mereka tambah dana untuk itu,” terangnya.
Ada 24 OPD pengelola Otsus tahun ini. Untuk pembangunan, pemeliharaan dan pelakasanaan pelayanan publik meliputi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Diskominfo, Disparbudpora, Bappeda dan Inspektorat.
Kemudian untuk peningkatan kesejahteraan orang asli Papua dan penguatan lembaga adat dikelola oleh Dinas Sosial, DP3AKB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perikanan.
Untuk kebutuhan dan prioritas daerah melalui Disnak Keswan, Bagian Administrasi SDM, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Selanjutnya untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Mimika, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More