Gedung Pengadilan Negeri Kota Timika
Kelas II yang terletak di Jalan Yos Sudarso,
Kelurahan Sempan.
(Foto: Dokumen Salam Papua)SALAM PAPUA(TIMIKA) – Mulai hari ini, Kamis (23/6/2022) Pengadilan Negeri Kota Timika Kelas II menggelar sidang perkara pidana secara offline setelah dua tahun lebih sidang dilakukan secara daring atau online karena Pandemi Covid -19.
“Jadi terdakwa sudah hadir langsung di persidangan. Ini sementara uji coba dulu apabila memungkinkan kedepannya akan dilakukan sidang offline secara berkelanjutan,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Timika, Muhammad Khusnul F. Zainal, SH.,MH kepada Salam Papua di Timika.
Ia mengatakan sidang yang selama ini digelar secara online sering terkendala jaringan internet dan juga jaringan listrik.
“Apalagi ketika hujan di Lapas atau mati lampu itu jaringan jelek sekali,” ujarnya.
Wartawan/Editor: Yosefina