Ustad H.Muhammad Amin AR, S.Ag. Foto: Antonius Djuma/TimeX
TIMIKA,TimeX
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan dibukanya tempat usaha kuliner, yakni warung makan di Bulan Suci Ramadhan, namun diingatkan kepada pemilik atau pengelolanya untuk tetap menghormati orang yang berpuasa.
Baca juga : Gema Ramadhan: Sarana Pendidikan yang Efektif
“Banyak yang bertanya kepada kami MUI tentang warung atau rumah makan yang masih dibuka di siang hari selama bulan ramadhan. Ini yang saya katakan karena Timika penduduknya majemuk (heterogen), ada muslim dan non muslim, sehingga sesama kita harus saling menghargai. Tidak masalah warung dibuka, tetap tidak dibuka secara vulgar, mungkin ada bagian warung yang ditutupi kain atau sejenisnya agar tidak vulgar, ini demi menghargai dan menghormati kaum muslimin dan muslimah yang sedang berpuasa,” ujar Ustad H.Muhammad Amin AR, S.Ag, Ketua MUI Kabupaten Mimika saat dihubungi Timika eXpress, Selasa (12/4).
Ia mengatakan, tidak semua masyarakat beraktivitas di jalan adalah umat muslim, tentunya ada warga non muslim, termasuk musafir atau orang yang datang dari luar Timika, yang bisa saja setibanya di Timika butuh makan dan minum, tentu warung makan jadi salah satu alternatif.
Pasalnya, ada hal sehingga seseorang diperbolehkan membatalkan puasanya, salah satunya musafir atau orang datang dari jauh membutuhkan makanan saat tiba di Timika, serta orang yang memiliki halangan tetap, haid maupun sakit berat.
Ia menambahkan, dibukanya warung makan, namun tidak boleh vulgar, ini dimaksudkan agar toleransi umat beragama tetap terjaga, serta mendukung umat muslim menjalankan puasanya dengan khusuk dan penuh hikmah.
Ustad Amin kerap ia disapa pun berharap, lembaga-lembaga muslim yang ada bisa mengadakan pesantren ramadhan atau pesantren kilat, agar di bulan ramadhan ini, iman dan taqwa serta amal ibadah lebih ditingkatkan. (a40)
The post MUI: Warung Makan Boleh Buka Selama Ramadhan Asal Tidak Vulgar appeared first on Timika Express.