Mobil Terbakar Usai Isi BBM, Ternyata QR Code-nya Sudah Diblokir Pertamina

TIMIKA | Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Nanda Septiantoro membenarkan jika mobil yang terbakar di Jalan Hasanuddin melakukan penyedotan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Nanda saat ditemui seputarpapua.com di Jalan Budi Utomo, Jumat (11/8/2023) mengatakan mobil dengan nomor polisi PA 1939 ME memang sudah di blokir QR Code-nya oleh Pertamina, berdasarkan surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika yang diterima pada 7 Agustus 2023, sehingga tidak dapat mengisi BBM bersubsidi.

Nanda menjelaskan mobil masih bisa mengisi BBM meskipun QR Code-nya diblokir karena mobil itu mengisi BBM di SPBU yang belum sepenuhnya menerapkan QR Code atau masih manual.

“Nah di Mimika ini ada 6 SPBU yang full (menggunakan) QR itu baru empat, sempan, nawaripi, Sp2 dan Kilo 8, yang belum itu dua Hasanuddin dan Sp3 (sebelum kuala kencana),” paparnya.

Meskupun begitu menurut Nanda, SPBU Hasanuddin per awal Juli sudah memasang perangkat agar dapat full QR Code namun belum terkoneksi dengan sistem pertamina, sehingga menggunakan sistem manual.

“Mobil dengan plat nomer tersebut bisa mengisi, karena masih pakai sistem manual tadi, nah kebetulan ada operator yang melayani,” ucapnya.

Nanda menegaskan, SPBU yang mengisi mobil tersebut dikenakan sanksi oleh pihaknya berupa larangan menjual BBM bersubsidi jenis pertalite.

“Jangka waktunya berapa lama (sanksi) itu kami masih diskusikan,” kata Nanda.

Nanda menambahkan, selain mobil yang terbakar tersebut ada sekitar 8 mobil lain yang QR Code-nya diblokir Pertamina atas dasar laporan Disperindag Mimika karena diduga melakukan penyedotan.

“Ada sekitar 9 Nomor Polisi (Termasuk yang terbakar),” ungkapnya.

Untuk menghindari praktik penyedotan, kata Nanda, pihaknya menekankan agar seluruh SPBU menggunakan sistem QR Code secara penuh.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis 10 Agustus 2023 membenarkan pihaknya selalu mengambil langkah yang tegas apabila mendapati kendaraan yang ketahuan melanggar aturan dalam pengisian BBM bersubsidi yang telah di tetapkan, dengan melakukan pelaporan untuk pemblokiran QR Code.

“Kalau kendaraan melanggar aturan itu kami langsung menyurati pihak Pertamina untuk dilakukan pemblokiran barcode plat kendaraan pengisian BBM bersubsidi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil sedan dengan nomor polisi PA 1939 ME terbakar di Jalan Hassanudin, Timika, Papua Tengah, Kamis (10/8/2023), sekitar 06.30 WIT.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, berdasarkan keterangan seorang saksi, mobil yang belum diketahui pengemudinya itu sebelumnya mengisi BBM di SPBU Jalan Hasanuddin.

Saat keluar dari SPBU, tiba-tiba terbakar. Dugaan sementara, mobil terbakar akibat korsleting listik pada bagian mobil.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Mobil Terbakar Usai Isi BBM, Ternyata QR Code-nya Sudah Diblokir Pertamina

Pos terkait