Miras, Pemicu Bentrok Warga yang Kerap Terjadi di Wilayah Gorong-gorong Timika

TIMIKA | Polres Mimika telah mengamankan 9 orang pasca-bentrokan antara dua kelompok massa di area Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Bentrok dua kelompok massa ini kerap terjadi dalam beberapa hari terakhir pada pekan lalu. Khususnya di kawasan pasar hingga kompleks muara.

“Untuk pelaku sudah kita amankan sebanyak 9 orang,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat di temui, Kamis (3/11/2022).

AKBP Putra mengungkapkan, untuk pemicu hingga terjadi keributan antara dua kelompok pemuda sudah diketahui, yakni karena dipengaruhi minuman keras (miras).

“Yang saya ketahui dari dulu permasalahan rata-rata dipengaruhi minuman keras,” ujar AKBP Putra.

Untuk antisipasi bentrok susulan, kata AKBP Putra, pihaknya akan menambah personel pada pos keamanan di area  Gorong-gorong.

“Patroli juga akan kita tingkatkan dan maksimalkan lagi,” pungkas AKBP Putra.

Sebelumnya, bentrok antar kelompok warga yang kerap terjadi di area Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, khususnya di kawasan pasar hingga kompleks muara, kini menjadi perhatian aparat keamanan setempat.

Polsek Mimika Baru bersama Koramil 1710/02 Kota Timika kemudian mengadakan pertemuan mengundang para tokoh masyarakat dari wilayah yang kerap terjadi bentrok, maupun aparat pemerintah dari Kelurahan Kebun Sirih.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Mapolsek Mimika Baru, Sabtu (29/10/2022), bertujuan untuk membangun komunikasi bersama masyarakat sekaligus menerima masukan atas fenomena gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi di wilayah Gorong-gorong, untuk kemudian menentukan langkah pengamanan.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra yang didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP Saidah Hobrouw, Komandan Koramil (Danramil) 1710-02/Kota Timika Kapten Inf Akhmad Zaini, dan Kasat Binmas Polres Mimika, Iptu Paulus Randeratu.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengajak semua tokoh masyarakat menyikapi masalah yang terjadi dengan memberikan masukan maupun gambaran diwilayah mereka agar tidak meluas.

“Kami meminta kerjasamanya untuk memberikan masukan dan informasi terkait adanya gangguan kamtibmas yang terjadi dan telah berulang, sehingga kami mempunyai gambaran untuk menentukan langkah kedepannya,” kata Kapolres.

Kemudian, Kapolres juga berharap melalui pertemuan itu masyarakat tidak menutup-nutupi jika mengetahui ada pihak yang terlibat atau menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di Gorong-gorong.

Selain itu, Kapolsek Mimika Baru bersama Kasat Binmas mengajak para tokoh masyarakat khususnya para Ketua RT agar lebih peka dan aktif melihat warganya. Hal itu agar segala sesuatu yang dapat memicu terjadinya ancaman gangguan kamtibmas, dapat diminimalisir secara dini. Salah satunya dengan melaporkan ke aparat keamanan melalui call center seperti di Polsek Mimika Baru maupun Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Hal yang sama juga ditekankan Kepala Kelurahan Kebun Sirih, Yohanes Wenda. Ia mengingatkan para Ketua RT di Kelurahan Kebun Sirih untuk aktif dan peka melayani masyarakat sesuai tanggungjawab yang diemban.

“Karena Ketua RT merupakan garda terdepan wakil pemerintahan. Kalau hal ini tidak bisa dilaksanakan, saya akan lakukan pergantian,” tegas Yohanes Wenda.

Gangguan kamtibmas berupa bentrok antar warga yang terjadi di Gorong-gorong, sudah berlangsung beberapa hari belakangan.

Terakhir bentrok terjadi, Sabtu 29 Oktober 2022. Aparat Kepolisian dari Polres Mimika, Polsek Mimika Baru dan Satuan Brimob melakukan penanganan dengan cara memukul mundur kelompok yang melakukan penyerangan dengan melepas gas air mata maupun tembakan peringatan.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Miras, Pemicu Bentrok Warga yang Kerap Terjadi di Wilayah Gorong-gorong Timika

Pos terkait