Minyak Tanah Langka, Pemkab Mimika Bakal Distribusi ke Empat Distrik

TIMIKA – Menyikapi harga jual minyak tanah (Mitan) bersubsidi yang masih langka dan mahal, pemerintah akan mengupayakan untuk menyalurkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah sampai di empat distrik wilayah pesisir.

Empat distrik yakni Distrik Atuka, Mimika Timur Jauh, Agimuga dan Kokonao akan disalurkan Miran bersubsidi oleh 4 agen. Satu agen akan melayani satu distrik dan akan dievaluasi lagi oleh tim gabungan pemerintah.

Asisten II Setda Mimika, Willem Naa dalam rapat terbatas bersama Disperindag, Komisi B DPRD Mimika, Dishub, Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian Setda, para agen Mitan dan pangkalan, di ruang rapat Disperindag, Rabu (31/08/2022) mengungkapkan jika Disperindag disegerakan ambil data di Dishub soal kebutuhan transportasi dari semua distrik di Mimika untuk dipresentasikan serta tingkat kebutuhan Mitan masyarakat di empat distrik tadi.

Sementara untuk jumlah penduduk yang ada datanya Dispencapil juga kata Willem Naa agar segera lengkapi karena dengan data valid ini perencanaan bisa tepat sasaran.

Pada rapat berikutnya diundang kepala-kepala distrik sebagai contoh uji coba, yakni satu agen Mitan bersubsidi tangani satu distrik nanti akan dievaluasi. “Ini untuk distrik di pesisir pedalaman. Uji coba akan dilakukan di empat distrik,” ujarnya.

Sementara untuk di wilayah seputaran kota Timika, kontrak induk adalah dari Pertamina diturunkan ke pangkalan Mitan bersubsidi, dan tidak ada pangkalan yang membuat peraturan sendiri. Ia mencontohkan jika ada agen Mitan yang menjual diatas HET maka akan diberhentikan penyaluran Mitan. Jika pangkalan menimbun Mitan, yang melanggar aturan akan didenda Rp 60 miliar dan kurungan enam tahun. Ini sudah terjadi di tahun lalu bulan Desember dengan dipenjarakan dua pemilik pangkalan akibat menimbun Mitan bersubsidi.

Pemerintah sendiri sudah punya tim gabungan pengawas penyaluran Mitan bersubsidi yang dibentuk dengan SK bupati.

Mewakili Komisi B DPRD, Lexy Lintuuran berharap sebelum Natal dan Tahun Baru, persoalan kekurangan Mitan bersubsidi dan BBM ini sudah bisa teratasi. dengan kinerja bersama pemerintah, legislatif, dinas terkait serta pihak lain.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag, Selvina Pappang menekankan pada ketersediaan Mitan bersubsidi yang masih kurang karena kuota yang diberikan kepada pemerintah adalah 7800 KL setahun. Dengan jumlah penduduk hampir 100 ribu KK dengan perhitungan 1 KK 20 liter, maka tentu tidak akan mencukupi. Untuk itulah dinas hanya bisa berupaya untuk melakukan pengawasan melekat di lapangan pada saat penyaluran Mitan bersubsidi oleh sejumlah pangkalan di seputaran kota Timika. (*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait