Suasana rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman Narkoba bersama stakeholder terkait yang digelar di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua.
(Foto: SAPA/ Jefri)SAPA (TIMIKA) – Kabupaten Mimika membutuhkan tempat rehabilitasi pecandu Narkoba dan pembangunan tempat tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab).
“Pada sepuluh tahun lalu BNN Provinsi Papua telah bersedia memfasilitasi pembangunan tempat rehabilitasi dengan satu syarat pemerintah kabupaten menyediakan lahan namun saat itu tidak ditanggapi secara baik, makanya sekarang pembangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab,” ujar Kasman saat ditemui wartawan usai rapat tersebut.
“Dengan adanya rapat koordinasi bersama unsur-unsur dan stakeholder terkait kita berharap dapat memberikan penguatan dan motivasi serta regulasi yang bisa menjadi Mimika yang tanggap terhadap ancaman Narkoba, dan dalam rapat koordinasi ini ada beberap hal yang kita rumuskan bersama,” ungkap Kasman.
Rumusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah terkait peraturan daerah tentang pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, terbentuknya tim terpadu yang beranggotakan seluruh unsur Forkompinda serta Ormas di Mimika serta mendorong terbentuknya tempat rehabilitasi secara khusus bagi pecandu Narkoba.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkompinda Kabupaten Mimika.
Editor: Yosefina