TIMIKA, pojokpapua.id – Kabupaten Mimika belum mempunyai dokumen resiko bencana padahal ini sangat penting sebagai potret ancaman bencana di daerah. Manajer Pusdalok Papua, Jonathan Korwa menyatakan pengusulan kajian ini sudah dipermudah dalam Kepmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.
Mimika kata dia, sering mengalami bencana seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. Bencana angin puting beliung terjadi karena letak geografis Mimika yang agak condong ke selatan Papua yang berdekatan dengan Australia.
Menurutnya, pelaporan di Kabupaten Mimika sudah berjalan dengan baik. Dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC) sesuai surat edaran Mendagri ini maka bisa lebih maksimal lagi bekerja dalam penyediaan data potensi bencana. TRC merupakan komponen penting dalam manajemen pengelolaan bencanan yang cepat dan tepat.
Oleh sebab itu, Jonathan meminta komponen tim reaksi cepat melibatkan berbagai sektor. Sebab bencana tidak hanya luapan air yang terjadi tapi pasti juga merusak berbagai sektor baik lingkungan dan perkebunan. Sehingga tim reaksi cepat ini diharapkan terdiri dari lingkungan ilmu bidang masing-masing. Ini dilakukan agar dalam mengukur komponen kerugian itu dalam rangka penyediaan laporan yang harus cepat dan tepat itu bisa berjalan dengan maksimal.
Dalam manajemen pengelolaan bencana, laporan tim reaksi cepat dijadikan bahan rekomendasi untuk bahan pengambilan keputusan kepala daerah. Pemerintah kata dia tidak boleh terlambat dalam penanganan bencana.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More