Menunggak Rp21,8 Miliar ke Pemkab Mimika, ini Penjelasan PT Asian One Air

TIMIKA | PT Asian One Air tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp21,8 miliar ke Pemerintah Kabupaten Mimika atas pengelolaan pesawat dan helikopter milik Pemkab setempat.

“Total dari 2019 – 2021 tagihan pesawat dan heli itu Rp21,8 miliar yang belum dibayarkan oleh pihak ketiga,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir kepada Seputarpapua.com di Jalan Yos Sudarso, Timika, Senin (11/4/2022).

Jania menjelaskan, tunggakan ini termasuk tagihan untuk pesawat mulai Januari sampai September 2021 sebesar Rp10,4 miliar.

Pesawat ini sudah diambil kembali oleh Dinas Perhubungan, sedangkan helikopter masih terus beroperasi dikelola pihak ketiga.

Katanya, pihaknya sudah mengirimkan tagihan kepada pihak ketiga sebagai pengelola pesawat.

Tagihan uang dibuat juga sudah direkon bersama-sama pihak ketiga untuk persamaan jam terbang pesawat maupun heli.

Untuk besaran tagihan kedua pihak memiliki catatan jumlah jam terbang peesawat.

“Mereka sudah setuju (tagihannya) kan mereka sudah ada perhitungan jam terbang, mereka punya catatan sendiri dan kami juga punya (dari Airnav,)” jelas Jania.

Ia menambahkan, untuk biaya sewa pesawat per jam sebesar Rp10 juta sedangkan helikopter per jam disewa sebesar Rp12,5 juta rupiah.

Sementara Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah menambahkan, tunggakan ini sudah menjadi piutang pendapatan daerah, karena sudah direkon bersama pihak ketiga. “Itu harus kita tagihkan nantinya,” katanya.

Manajer PT Asian One Air, Selvi membenarkan adanya tunggakan yang disebutkan tersebut.

Pihaknya memang belum membayarkan sisa tunggakan karena ada beberapa pengeluaran yang diklaim ke Dinas Perhubungan namun belum ada tanggapan dan pihaknya sampai saat ini masih menunggu.

Adapun yang diklaim ialah pengeluaran pengeluaran untuk pesawat dan helikopter untuk kemudian diajukan.

“Memang ada yang belum dibayarkan itu. Cuma kan sebelumnya itu kami minta beberapa pengeluaran ke mereka cuma belum ada tanggapan makanya kita juga belum bayarkan sampai dengan ada kesepakatan gitu,” kata Selvi saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan, klaim ini sudah dimasukkan sejak masih kepala dinas perhubungan sebelumnya.

“Saya sudah sampaikan ke Kabid Udara, itu sudah kami masukkan ke jaman pemimpin yang dulu,” ungkapnya.

Selvi menegaskan jika klaim yang sudah dimasukkan ada tanggapan dari Dinas Perhubungan dan disetujui maka akan langsung dibayarkan.

“Setelah itu sisanya kami akan bayarkan. Tapi kan pengeluaran yang kami klaim ke mereka itu kalau disetujui berarti tinggal ini saja dan bisa saja berkurang dari nilai itu,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Menunggak Rp21,8 Miliar ke Pemkab Mimika, ini Penjelasan PT Asian One Air

Pos terkait