Pelaku penipuan saat di Polsek Miru (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – FS alias Frengky (45) diboyong warga dan beberapa anggota Perintis Polres Mimika ke Polsek Mimika Baru (Miru) lantaran memeras seorang perempuan yang berdomisili di Bhintuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Guna meyakini korban, Frengky mengaku sebagai anggota Kopassus, sehingga korban pun tertipu dan menyerahkan uang sebanyak Rp 20 juta lebih. Selain uang, Frengky juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat.
“Dia tipu uang Rp 20 juta lebih milik saudara mama saya yang tinggal di SP 13. Uang itu ada yang ditransfer dan ada juga yang dikasih cash. Ada juga sepeda motor yang dia bawa kabur. Selama ini kami cari dia, tapi tidak dapat. Makanya malam ini kami sekeluarga kompak gerebek dia di kostnya di Jalan Salak, SP2,” ungkap ponakan korban yang enggan menyebutkan namanya saat menggiring pelaku ke Polsek Miru sekira pukul 18.52 WIT, Kamis (19/1/2023).
Bukan hanya itu, pelaku ternyata sedang dicari pemilik mobil rental pangkalan di Jalan Belibis lantaran belum membayar sewa mobil yang dipakainya selama kurang lebih seminggu.
“Kalau ke saudara mama saya, dia mengaku sebagai Karyawan Freeport. Kami ada pegang bukti transfer dan bukti chating antar korban dan pelaku. Pelaku juga tipu pemilik mobil rental di jalan Belibis dan mengaku diri sebagai Kopassus,” ujarnya.
Pantauan salampapua.com, pelaku penipuan yang dalam kondisi wajah lebam ini tidak berkutik saat diamankan ke sel tahanan Polsek Miru.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More